Menurut Al-Attas, persoalan terbesar dunia modern bukan semata-mata kekurangan ilmu, melainkan hilangnya adab dalam menggunakan ilmu.
Ketika ilmu dilepaskan dari adab, manusia dapat menyalahgunakan kecerdasannya untuk kepentingan yang justru merusak kemanusiaan. Di sinilah pendidikan agama memperoleh makna strategis sebagai proses pembentukan karakter, bukan sekadar penyampaian materi keagamaan.
Mengintegrasikan Ilmu dan Nilai
Pemikir muslim Ismail Raji Al-Faruqi kemudian memperkuat gagasan tersebut melalui konsep integrasi ilmu (Islamization of knowledge). Menurutnya, dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum merupakan salah satu penyebab lahirnya cara pandang yang memisahkan kecerdasan intelektual dari tanggung jawab moral.
Ilmu pengetahuan tidak pernah berdiri di ruang hampa; setiap penemuan ilmiah selalu membawa konsekuensi etis bagi kehidupan manusia. Oleh sebab itu, pendidikan tinggi memerlukan ruang yang memungkinkan mahasiswa mendialogkan disiplin ilmunya dengan nilai-nilai agama secara kritis, rasional, dan bertanggung jawab.
Dalam konteks itulah, pendidikan agama Islam di perguruan tinggi menemukan urgensinya. PAI tidak sekadar mengajarkan tata cara beribadah, tetapi juga membantu mahasiswa memahami dimensi etik dari ilmu yang sedang mereka pelajari.
Mahasiswa kedokteran diajak memaknai kemuliaan menjaga kehidupan manusia, mahasiswa hukum memahami hakikat keadilan sebagai amanah, mahasiswa ekonomi menempatkan kejujuran sebagai fondasi aktivitas ekonomi, sementara mahasiswa teknik dan sains didorong agar setiap inovasi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kemaslahatan umat manusia.
Pendidikan agama tidak menggantikan ilmu profesi, tetapi memberikan arah agar ilmu tersebut tetap berada dalam koridor nilai dan kemanusiaan.
Perguruan tinggi tidak mengajarkan agama kepada mahasiswa karena mereka tidak beragama. Perguruan tinggi mengajarkan pendidikan agama Islam agar mahasiswa mampu mendewasakan cara beragamanya sesuai dengan kedewasaan ilmu, profesi, dan tanggung jawab sosial yang akan mereka emban. (*)
*) Moch. Jalal adalah PJMK pendidikan agama Islam, PDB, Universitas Airlangga.