Bahaya Laten Mematikan Demokrasi ala Hitler

Selasa 04-08-2026,17:13 WIB
Oleh: Ilham Baskoro & Dimas Septo N.*

Waspada Diadu Domba Negara, Kita versus Mereka ala Nazi

Tidak ada propaganda yang dapat bertahan tanpa musuh bersama. Hitler membangun identitas bangsa Jerman melalui dikotomi tajam antara ”kita” dan ”mereka”. Orang Yahudi, komunis, penyandang disabilitas, homoseksual, hingga kelompok-kelompok yang berbeda pandangan diposisikan sebagai ancaman terhadap masa depan bangsa. 

Padahal, mereka telah hidup berdampingan dengan warga Jerman lainnya selama bertahun-tahun dengan harmonis. Dengan menciptakan kambing hitam alias scapegoating, rezim memperoleh pembenaran untuk memperluas kontrol, menekan oposisi, dan mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang sesungguhnya. 

Itulah salah satu warisan politik Nazi yang paling berbahaya. Rakyat sengaja dibelah agar saling mencurigai, sementara negara tampil sebagai penyelamat yang seolah-olah melindungi mayoritas dari ancaman yang dikonstruksinya sendiri. Sejarah itu patut menjadi peringatan bagi demokrasi mana pun. 

Bila kita refleksikan, seharusnya kita mulai waspada ketika mulai santer narasi wajib memburu kelompok minoritas dan oposisi di negara kita. Karena hal tersebut persis seperti yang dilakukan Nazi untuk mengadu domba rakyatnya sendiri. Sementara itu, Hitler dan pemujanya tersenyum bisa mengamankan kursi mereka sendiri.

Peringatan Keras bagi Indonesia

Sejarah matinya demokrasi di tangan Hitler seharusnya dibaca sebagai peringatan keras bagi negara-negara yang mengaku demokratis, termasuk Indonesia. Kita seharusnya belajar dari sejarah bahwa dalam demokrasi justru bisa dimenangkan rezim populis yang anti demokrasi.

V-Dem Democracy Report 2026 bahkan secara gamblang menyebut bahwa Indonesia adalah negara otokrasi, alih-alih sekadar demokrasi cacat. Indonesia disoroti menjadi salah satu negara besar di kawasan Asia-Pasifik yang mengalami de-demokratisasi. Bahkan, disebut baru saja masuk sebagai negara otokrasi elektoral dengan penduduk terbanyak setelah India dan Pakistan.

Perbedaan persepsi antara pemerintah dan rakyat mengenai demokrasi patut untuk disadari. Pemerintah hanya menilai demokrasi sebatas pengimplementasian pada institusi, aspek prosedural, dan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali. 

Bahkan, penamaan pemilu dengan ”pesta rakyat” telah menimbulkan tendensi bahwa pemilu adalah segalanya dan manifestasi demokrasi yang sesungguhnya. Namun, hal-hal substantif seperti kejujuran dan transparansi masih kerap diabaikan.

Indonesia sedang dalam bayang-bayang rezim otokrasi dan mengalami degradasi. Fakta mengenai kasus-kasus kriminalisasi seperti ancaman siber yang diterima oleh mahasiswa, aktivis, influencer, dan jurnalis yang aktif dan kritis mengenai isu-isu tertentu menciptakan ketidakamanan ruang bagi publik untuk menyampaikan pendapat, mengutarakan pikiran, dan berekspresi sebagai hak fundamental warga negara demokrasi.

Sebagai warga negara, sudah sepatutnya turut bersuara. Turun ke jalan atau bersuara di media sosial adalah upaya yang perlu dilakukan secara beriringan. Pola pemerintahan Hitler tanpa disadari bisa saja berlangsung di Indonesia. 

Alarm tanda bahaya harus nyaring dibunyikan, hingga seluruh indikasi de-demokratisasi itu sepenuhnya hilang. Rakyatlah yang secara penuh memegang kontrol atas negaranya. (*)

*) Ilham Baskoro adalah mahasiswa magister kajian sastra dan budaya, FIB, Unair, dan director of research Likur Production.

*) Dimas Septo Nugroho adalah mahasiswa magister ilmu politik, FISIP, Unair.

 

Kategori :