Autocratization
ILUSTRASI Autocratization.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
AUTOCRATIZATION dapat dipahamkan sebagai proses transformasi bertahap ketika suatu negara-bangsa bergerak dari kepolitikan yang lebih demokratis menuju ke arah kepolitikan yang makin otoriter.
Berbeda dengan kudeta militer pada umumnya, autocratization era sekarang kerap berlangsung justru melalui prosedur hukum, pemilu, perubahan konstitusi, serta pelemahan institusi negara secara perlahan. Dengan demikian, seolah tampak sah secara formal.
Secara historis, kemunculan autocratization bergulir dalam rangkaian gelombang.
Mulai abad ke-20, yang muncul melalui kudeta militer, revolusi berdarah, atau kediktaroan ideologis.
Kemudian, gelombang pasca-1990, yaitu setelah berakhirnya Perang Dingin. Saat demokrasi berkembang luas. Dengan demikian, banyak kalangan menduga otoritarianisme akan terus menurun.
BACA JUGA:Disinggung Hidupkan Militerisme, Prabowo: Kita Cek Batas Kepemimpinan yang Otoriter
BACA JUGA:Negara Otoriter di Kasus Luhut
Gelombang selanjutnya sejak sekitar 2010. Berbagai studi menunjukkan fenomena kebangkitan autocratization melalui mekanisme yang lebih halus. Terutama lewat perubahan payung hukum, manipulasi institusi, penguasaan media, pelemahan oposisi, dan lain-lain. Bukan semata-mata melalui tindakan represif.
Belakangan, autocratization muncul kembali dan menjadi tren global. Ada beberapa faktor struktural yang menjadi pendorongnya.
Pendorong pertama, ”kekecewaan terhadap kinerja demokrasi”. Banyak warga yang beranggapan bahwa praktik demokrasi yang ada telah gagal mengatasi ketimpangan ekonomi, korupsi struktural, dan amat lelet mengambil keputusan. Oleh karena kegagalan itu, warga beralih berspekulasi mendambakan pemimpin tangan besi yang dianggap tegas. Walaupun karakternya otoriter.
Pendorong kedua, ”populisme dan polarisasi”. Penguasa yang memanfaatkan populisme kerap mengeksploitasi pembelahan sosial dengan narasi kita rakyat melawan mereka asing. Dan, ketika polarisasi menajam, pendukung penguasa memaklumkan pelanggaran norma demokrasi dan cenderung represif demi mengalahkan lawan politik.
Pendorong ketiga, ”pengaruh otoritarianisme baru”. Negara-negara superpower yang kepolitikannya otoriter menawarkan model alternatif, yakni kemajuan ekonomi dan stabilitas politik dapat dicapai tanpa kebebasan sipil. Hal itu memberikan inspirasi bagi penguasa di negara-negara berkembang yang tadinya relatif demokratis untuk meniru otoriter.
Tak bisa ditampik, autocratization mengandung keburukan politik yang sifatnya niscaya bagi negara-bangsa. Setidaknya, ada dua keburukan yang paling menonjol.
Mulai melemahnya kualitas pemerintahan. Dalam hal ini, ketika pengawasan melemah, korupsi meningkat. Kualitas kebijakan pun menurun. Dan, keputusan kerap tak berbasis data yang faktual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: