Menjual Korupsi untuk Hadiah Nobel Sastra

Kamis 06-08-2026,16:29 WIB
Oleh: M. Shoim Anwar*

Hiski bukan bagian dari birokrasi formal negara, tetapi merupakan organisasi profesi sehingga berhak mengusulkan Taufiq Ismail.     

BACA JUGA:Prabowo: Daripada Uang-Uang Dikorupsi, Lebih Baik Rakyat Saya Bisa Makan

BACA JUGA:Muslim dan Wajah Korupsi

Taufiq Ismail adalah penyair Indonesia yang sangat produktif dan bernapas panjang, lahir di Bukittinggi, 25 Juni 1935. Ia mulai berkarya tahun 1960-an hingga kini, lahir dari gejolak politik dan turun ke jalan untuk menumbangkan  Orde Lama. 

Puisi-puisinya disiarkan, dibukukan, dibacakan, dan dibahas dalam berbagai bentuk dan forum. Salah satu tema yang sangat kuat dalam puisi-puisi  Taufiq Ismail adalah tentang  kondisi sosial politik di Indonesia. 

Tema tersebut disuarakan dari waktu ke waktu, dengan nada protes sebagai bentuk kepedulian kultural kepada bangsanya.

Keculasan dan ketidakadilan para penguasa dipuisikan Taufiq Ismail dengan sangat lantang, dari Orde Lama hingga hari ini. 

Kritik dan protes sosial politik disuarakan Taufiq Ismail dengan sangat konsisten melalui kumpulan puisinya, Tirani (1966), Benteng (1966), Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia (1998), serta Debu di Atas Debu (2013, edisi dwibahasa 2018). 

Kesengitan kritiknya diutarakan pula melalui puisi yang relatif baru,  Kami Muak dan Bosan, yang video pembacaannya beredar di mana-mana.

Korupsi adalah tema khusus yang disuarakan Taufiq Ismail dengan sangat lantang, jumlahnya puluhan, bahkan ratusan. 

Adalah tiga model/contoh puisi karya Taufiq Ismail, Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia (1998), Menghormati Hari Jadi Presiden Republik Indonesia (2011), serta Kami Muak dan Bosan (2013), yang mengangkat persoalan korupsi di Indonesia. 

Ketiga puisi tesebut merepresentasikan kondisi sosial politik Indonesia sebelum dan sesudah reformasi. Representasi identitas kultural digambarkan dengan sangat tajam dari berbagai sisi.

Terdapat kronologi terkait representasi kultural Indonesia dalam ketiga puisi di atas. Pada bait-bait awal puisi pertama, representasi kultural Indonesia setelah kemerdekaan digambarkan sangat positif dari sudut pandang orang asing sehingga melahirkan kebanggaan. 

Pada bait-bait selanjutnya, disusul puisi kedua dan ketiga, representasi positif itu mulai runtuh dan makin parah. Ketiga puisi itu merepresentasikan sirkuit identitas kultural yang rapuh. Persoalan korupsi berada pada titik kulminasi sehingga menjadi beban identitas kultural.  

Komite penilai Hadiah Nobel dari Akademi Swedia tidak mau dicampuri oleh pemerintah mana pun dalam menentukan pemenang hadiah Nobel Sastra. 

Tapi, dalam kerangka diplomasi kebudayaan, pemerintah perlu memfasilitasi agar karya sastra dari warganya  memperoleh hadiah Nobel melalui berbagai jaringan dan forum global.  

Kategori :