INI tahun duka bagi saya. Kehilangan dua orang dekat dalam waktu berdekatan. Pertama, besan alias ayah mantu saya, dr Abdurahman Polanunu. Kedua, kawan perjuangan Wisjnubroto Heruputranto.
Yang saya sebut terakhir wafat Rabu (12 Agustus 2026) di RS Darmo, Surabaya. Dimakamkan esok harinya di Astana Oetara, pemakaman keluarga Keraton Mangkunegaran di Solo. Makam keluarga keraton di Kartosuro.
Om Wisjnu –demikian saya biasa memanggil– adalah suami tokoh perempuan Surabaya yang antropolog Pingky Saptandari. Ia seorang nasionalis santri yang juga aktif di Al Khidmah dan Ponpes Al Fithrah, Kedinding, Surabaya.
Di pondok pesantren itulah saya mulai mengenalnya secara dekat. Ia salah satu santri kesayangan almarhum KH Ahmad Asrori Al Ishaqi, pimpinan Qadiriyyah wan Naqsyabandiyyah Al Utsmaniyyah. Juga, pendiri pondok sekaligus jamaah zikir Al Khidmah.
Alumnus Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, itu juga dikenal sebagai seorang bankir. Ia dulu menjadi legal Bank Niaga saat bank tersebut dipimpin bankir terkenal di Indonesia: Robby Johan. Juga, sempat mempunyai kantor konsultan hukum di Surabaya.
Ada suatu masa, kami bersua setiap habis jumatan. Di Ponpes Kedinding. Kiai Asrori selalu menjamu para santri, khususnya setiap habis salat Jumat. Saya suka sekali momen itu karena selalu bisa menikmati makan enak.
Apalagi, selama satu sampai dua jam mendapat nasihat-nasihat dari kiai. Ilmu kehidupan yang tidak mesti didapat santri pada umumnya. Juga, sering kali mendapatkan wawasan ilmu tentang bernegara dan bermasyarakat dari perspektif agama.
Om Wisjnu sangat istimewa di depan Kiai Asrori. Setiap jamuan makan, ia selalu disediakan khusus ikan mujair goreng yang menjadi kesukaannya. Saya dan santri lain tak berani mengganggu untuk ikut mencicipinya. Sebab, itu memang hanya jatahnya.
Bagaimana seorang bankir profesional bisa bergulat dalam dunia tarekat? Saya tidak pernah menguliknya. Yang pasti, ia orang legal yang sangat paham tentang korporasi.
Ketika menjadi anggota P4MU (Perhimpunan Perawatan Penderita Penyakit Mata Undaan), ia langsung menjadi mitra diskusi untuk membangun tata kelembagaannya. Hampir delapan tahun, banyak hal jejak tangan ia dalam pembenahan perkumpulan pemilik RS Mata Undaan.
Ia membantu memahami bahwa niat baik saja tidak cukup untuk mengelola lembaga sosial. Pengabdian memerlukan sistem. Amanah harus dijaga melalui tata kelola. Kekayaan perkumpulan harus dilindungi dengan aturan. Sementara itu, kegiatan usaha perlu dikelola secara profesional agar misi sosial dapat terus berlangsung.
Di sinilah saya melihat pertemuan yang menarik dalam diri Om Wisjnu. Ia bisa berbicara mengenai anggaran dasar, struktur korporasi, hak dan kewajiban organ organisasi, serta perlindungan aset. Akan tetapi, semua itu tidak pernah terlepas dari kesadaran bahwa lembaga dibentuk untuk melayani manusia.
Baginya, hukum bukan sekadar susunan pasal. Hukum adalah pagar agar amanah tidak mudah diselewengkan. Korporasi bukan hanya mesin pencari laba, melainkan juga instrumen untuk membuat pengabdian menjadi lebih berkelanjutan.
Profesionalisme tidak boleh mematikan nilai. Tapi, nilai membutuhkan profesionalisme agar tidak berhenti menjadi slogan.
Belakangan saya merenungkan namanya: Wisjnubroto.