Akses terhadap dokumen hukum yang resmi dan mudah ditemukan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan budaya sadar hukum.
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Siap Wujudkan Kedaulatan Pangan di HUT ke-81 RI
BACA JUGA:Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim, Pesan Jaga Semangat NKRI
Meski meraih nilai sempurna, Khofifah meminta pengelola JDIH tidak berpuas diri. Predikat AA dan nilai 100 harus menjadi standar baru untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
“Predikat AA dan nilai 100 harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembaruan. Kualitas dokumen, kecepatan pemutakhiran informasi, integrasi data, serta kemudahan akses harus terus ditingkatkan,” tegasnyi.
Khofifah juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat layanan JDIH. Kemudahan pencarian dokumen, pembaruan regulasi, kelengkapan informasi, dan tampilan yang ramah pengguna dinilai penting agar layanan semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dia menilai pengelolaan informasi hukum yang baik turut mendukung kualitas kebijakan pemerintah dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.
BACA JUGA:Khofifah Terima Bintang LVRI, Perjuangan Kini Melawan Hoaks dan Kemiskinan
BACA JUGA:Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Tertinggi PGRI, Pendidikan Jatim Jadi Sorotan
“Masyarakat tahu aturan yang berlaku, pemerintah memiliki pijakan yang jelas dalam menjalankan kebijakan, dan dunia usaha juga memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan,” ujarnyi.
Khofifah kemudian menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum, BPHN, Kanwil Kementerian Hukum Jatim, Biro Hukum Setdaprov Jatim, perangkat daerah, serta seluruh pengelola JDIH kabupaten dan kota.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil konsistensi dan sinergi dalam memastikan produk hukum daerah terdokumentasi serta dapat diakses masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil sinergi dan konsistensi seluruh pengelola JDIH. Mari terus menjaga semangat kolaborasi untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang semakin berkualitas,” pungkas Khofifah. (*)