Rektor, Suap, dan Luka Moral: Refleksi atas Krisis Keteladanan

Senin 24-08-2026,07:33 WIB
Oleh: Hery Purnobasuki*

KABAR penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Akhmad Sodiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Agustus 2026, bukan sekadar berita biasa di jagat pendidikan tinggi Indonesia. 

Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sang rektor bersama dua wakil rektor dan belasan pihak lainnya terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru itu bagai petir di siang bolong bagi komunitas akademik yang selama ini menempatkan perguruan tinggi sebagai menara moral dan garda terdepan pembentukan karakter bangsa.  

Lebih dari itu, peristiwa tersebut mengempaskan nilai-nilai luhur pendidikan yang seharusnya dijaga dengan ketat oleh para pemimpin kampus, sekaligus menjadi ketidakpantasan yang sangat menyakitkan dalam konteks panutan di masyarakat. 

Perguruan tinggi, khususnya universitas negeri seperti Unsoed, sejatinya bukan sekadar tempat transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis. 

BACA JUGA:Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta, Beli 3 Tanah Lewat Keponakan

BACA JUGA:Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Tersangka, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Ortu Camaba Rp650 Juta

Kampus adalah tempat nilai-nilai integritas, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial ditanamkan, dipraktikkan, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.  

Ketika seorang rektor yang secara struktural dan simbolis merupakan nakhoda utama di institusi pendidikan terlibat dalam praktik korupsi, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik terhadap individu tersebut, melainkan juga terhadap seluruh ekosistem pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa.  

Ironisnya, kasus itu terjadi di tengah gencarnya kampanye antikorupsi dan pembangunan budaya integritas yang digaungkan berbagai pihak, termasuk oleh KPK sendiri. 

Yang membuat kasus itu makin memilukan adalah fakta bahwa praktik dugaan suap tersebut terjadi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, yakni pintu gerbang utama bagi ribuan pemuda Indonesia yang bercita-cita meraih pendidikan tinggi. 

BACA JUGA:Daftar Rektor PTN yang Terseret Korupsi, Terbaru Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Kena OTT KPK

BACA JUGA:Kronologi Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK di Jakarta, Diduga Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Jalur seleksi yang seharusnya menjadi arena kompetisi sehat berdasar meritokrasi dan keadilan ternyata diduga dikotori oleh transaksi uang yang mengubah hak atas pendidikan menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan.  

Dalam konteks ini, yang dirugikan bukan hanya calon mahasiswa yang tidak mampu secara finansial, melainkan juga cita-cita luhur pendidikan sebagai hak dasar yang harus diakses secara adil oleh seluruh warga negara. 

Ketika akses ke pendidikan tinggi ditentukan oleh besarnya uang yang disetor, bukan oleh kapasitas dan potensi akademik, prinsip keadilan sosial yang menjadi salah satu pilar utama pendidikan nasional telah dilanggar secara sistematis. 

Kategori :