Lebih dari itu, pendewasaan politik mengharuskan para penguasa mengubah cara pandangnya terhadap perbedaan pendapat. Perbedaan pandangan dan kritik masyarakat seharusnya dimaknai sebagai vitamin demokrasi, bukan dicap sebagai tindakan subversif, pembangkangan, atau cap tidak nasionalis.
Secara historis dan normatif, memberikan masukan jujur serta mengkritik pemimpin yang berkuasa merupakan perintah moral dan ajaran agama. Bahkan, dalam rekam jejak tata kelola pemerintahan klasik (seperti pada masa khilafah), tradisi menyampaikan kritik (nasihat) secara terbuka kepada khalifah adalah hal yang lazim dan dijamin.
Membungkam kritik justru merupakan bentuk pengerdilan terhadap akal sehat berbangsa.
Becermin pada Skandinavia
Jika Indonesia ingin menatap masa depan dengan arah kenegaraan yang jelas, kita perlu belajar dari praktik baik sejumlah negara di dunia. Negara-negara Skandinavia seperti Denmark, Finlandia, dan Norwegia sering kali dijadikan rujukan dunia.
Keberhasilan mereka menjadi negara berkinerja tinggi (high-trust society) bukan terletak pada kekayaan alam semata, melainkan pada transparansi tata kelola, jaminan sosial yang adil, dan kepastian hukum yang tidak memandang bulu. Di sana hubungan antara negara dan warga dibangun di atas asas saling percaya (mutual trust), bukan kecurigaan.
Kunci penting lainnya terletak pada komitmen jangka panjang terhadap reorientasi pendidikan. Pendidikan nasional tidak boleh lagi sekadar berfokus pada pencapaian akademik hafalan atau kejar target angka-angka administratif.
Pendidikan masa depan harus difokuskan pada pengembangan keterampilan kolaboratif: kemampuan berinteraksi sosial, kapasitas bekerja sama, fleksibilitas adaptasi, serta penanaman nilai-nilai inklusivitas.
Dari sekolah-sekolah itulah, akan lahir generasi warga negara yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepekaan emosional dan kesadaran kewargaan (civic literacy) yang matang.
Akhirnya, HUT Ke-81 RI kali ini harus dimaknai lebih dari sekadar perayaan seremonial dan perlombaan rutin di gang-gang permukiman. Momentum ini adalah panggilan sejarah bagi para penyelenggara negara untuk kembali kepada komitmen awal pembentukan republik.
Mengingatkan penguasa akan bahaya keretakan bangsa bukanlah bentuk keputusasaan, melainkan wujud tertinggi dari rasa cinta tanah air.
Sebab, negara yang ajek dan bertahan sepanjang zaman bukanlah negara yang alergi terhadap kritik, melainkan negara yang mau mendengar, membenahi hukumnya, dan menempatkan keadilan sosial sebagai panglima tertinggi kemerdekaannya. Merdeka! (*)
*) Yayan Sakti Suryandaru adalah dosen di Departemen Komunikasi, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya.