Gus Kikin, NU, dan Jarak Kekuasaan

Jumat 04-09-2026,17:09 WIB
Oleh: Salimah*

Namun, keputusan akhir bukan diambil dengan menghitung suara itu. Keputusan diambil oleh sembilan kiai, duduk bersama, bermusyawarah, mencapai mufakat. 

Mekanisme itu sendiri, ahlul halli wal aqdi, sengaja dirancang NU sejak 2015 justru untuk menjauhkan pemilihan pucuk pimpinan dari logika kampanye, lobi terbuka, dan politik uang yang biasa menyertai pemilihan lewat suara terbanyak. 

Dengan kata lain: pada hari yang sama ketika Gus Kikin naik ke kursi tertinggi PBNU, organisasi itu pun sedang mempraktikkan, dalam bentuknya yang paling kecil dan paling teknis, persis apa yang berulang kali ia serukan –bahwa yang benar bukanlah menang karena kuat secara politis, melainkan dipercaya karena dianggap paling menjaga nilai.

Begitu terpilih, kalimat pertama Gus Kikin tak jauh dari kalimatnya di haul Desember lalu. ”NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan,” katanya, menegaskan NU dan politik praktis sebagai ”dua hal yang berbeda”. 

NU, ia ulangi, tak akan dijadikan alat kepentingan politik tertentu, sembari tetap menjaga fungsi kemasyarakatannya, termasuk dukungan wajar terhadap program-program pemerintah yang menyangkut hajat umat. 

Ada garis tipis di situ, dan Gus Kikin tampak sadar betul di mana garis itu berada: mendukung program yang baik bagi umat bukanlah dosa; menjadikan diri sebagai kepanjangan tangan kekuasaan adalah dosa yang lain.

***

Kenapa jarak itu penting? Kenapa sebuah organisasi keagamaan mesti repot-repot menjaga sesuatu yang, secara pragmatis, tampak seperti membuang kesempatan?

Jawaban pertama menyangkut sumber otoritas itu sendiri. Kekuatan NU bukan datang dari izin usaha, bukan dari kursi di lembaga negara, bukan dari akses ke istana. Kekuatan NU datang dari dipercaya –oleh puluhan juta warganya dan oleh publik yang lebih luas– sebagai suara yang bicara demi nilai, bukan demi kepentingan. 

Begitu sebuah organisasi keagamaan mulai dikenal sebagai pihak yang bisa ”dibeli” perhatiannya dengan konsesi dan proyek, ia kehilangan justru modal yang membuatnya berarti sejak awal. Ia berubah dari otoritas moral menjadi sekadar salah satu kelompok kepentingan yang antre di depan pintu kekuasaan, tak beda dari yang lain.

Jawaban kedua ada dalam tradisi tasawuf yang justru dirujuk sendiri oleh Gus Kikin lewat istilah taqarrub. Dalam tradisi itu, kedekatan dengan Tuhan menuntut zuhud –pengendalian, kalau bukan pelepasan, hasrat terhadap dunia. 

Bukan berarti dunia haram; hanya saja hati yang penuh oleh hasrat pada kekuasaan dan kekayaan tak lagi punya ruang bagi yang lain. Ini bukan sekadar nasihat spiritual pribadi. 

Ia punya konsekuensi kelembagaan yang sangat langsung: kiai yang independen, yang tak berutang budi kepada kekuasaan, adalah kiai yang masih bisa mengucapkan kritik dengan lantang tanpa gentar. 

Kiai yang sudah menerima terlalu banyak dari kekuasaan, cepat atau lambat, akan mendapati lidahnya jadi berat setiap kali hendak menegur tangan yang pernah memberinya sesuatu.

Jawaban ketiga bersifat sangat kelembagaan dan justru dibuktikan sendiri oleh episode konsesi tambang itu. Kedekatan dengan kekuasaan tak cuma mengancam wibawa organisasi ke luar; ia meracuni organisasi dari dalam. 

Begitu ada sumber daya besar yang datang lewat pintu kekuasaan, sumber daya itu dengan sendirinya jadi rebutan di antara elitenya sendiri –siapa yang mengelola, siapa yang bermitra, siapa yang dapat bagian. 

Perpecahan kepengurusan PBNU sepanjang 2025 adalah contoh telanjang dari mekanisme ini: bukan perbedaan tafsir keagamaan yang memecah NU, melainkan perebutan akses pada sesuatu yang datang dari kedekatan dengan negara.

Kategori :