Penitipan Kerugian Negara Rp1 Triliun dalam Perkara PT PSMI

Kamis 10-09-2026,21:47 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Selanjutnya, PT PSMI akan membuka rekening Escrow Account bersama BUMN yang memiliki core business di bidang perkebunan dan accounting di Himbara. Skema tersebut disiapkan sebagai bagian dari pengelolaan barang bukti dan operasional perusahaan.

BACA JUGA:Polri Serahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Proses Dikawal Pengamanan Ketat

BACA JUGA:Perwalian Anak Dibuka Kejaksaan Tinggi Jawa Timur: 447 Anak Resmi Punya Wali, Surabaya ada 75

“Sebagaimana tujuan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi bukan semata beorientasi penindakan tidak hanya kepada pemidaanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola pasca penindakan,” pungkas Direktur Penyidikan. (*)

Kategori :