Gaji Setara UMP Dikaji Bebas Pajak, Pemerintah Bahas Perubahan Batas PTKP

Minggu 04-10-2026,10:10 WIB
Reporter : Pandu Jaya Winanga*
Editor : Mohamad Nur Khotib

Dengan demikian, pekerja yang memperoleh penghasilan sebesar UMP berpotensi tidak dikenakan PPh sesuai rancangan kebijakan yang masih dalam tahap kajian. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Kategori :