Penerimaan Pajak Jatim Tumbuh Positif, PPh Naik 30,43 Persen
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I, Max Darmawan saat memaparkan capaian pajak Jatim Triwulan III Rabu 16 September 2026-Boy Slamet Disway -
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kinerja penerimaan pajak triwulan III 2026 di Jawa Timur mencatatkan tren positif di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Pertumbuhan penerimaan pajak didorong kenaikan penghasilan wajib pajak yang stabil serta aktivitas bisnis yang semakin ekspansif.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I Max Darmawan mengungkapkan, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut menunjukkan aktivitas bisnis dan investasi di Jawa Timur tetap bergerak positif.
"Pertumbuhan ini mengindikasikan tren positif aktivitas bisnis dan investasi di Jawa Timur," ujar Max Darmawan saat memberikan keterangan di Surabaya, Rabu, 16 September 2026.
BACA JUGA:Program Pembebasan Pajak Jatim Agustus 2026: 461 Ribu Objek Pajak Manfaatkan Insentif
BACA JUGA:Di Tengah Ketidakpastian, Pendapatan Pajak Jatim Terus Tumbuh
Max menyebut, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) secara keseluruhan tumbuh 30,43 persen. Pertumbuhan tersebut didukung stabilitas penerimaan pajak penghasilan badan serta pertumbuhan dua digit sebesar 19,47 persen.
Sementara itu, realisasi neto pajak penghasilan final, termasuk PPh Pasal 22 untuk bendaharawan pemerintah dan PPh Pasal 26, telah mencapai Rp4,97 triliun atau tumbuh 22,34 persen.
Kontributor terbesar penerimaan pajak di Jawa Timur berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Kedua sektor tersebut membukukan penerimaan Rp48,60 triliun dengan pertumbuhan dua digit sebesar 17,83 persen.
"PPN ini secara langsung mencerminkan aktivitas masyarakat karena dilaporkan setiap bulan, sehingga menjadi indikator kuat tingginya daya beli dan stabilitas konsumsi masyarakat," tegas Max.
Menurut Max, pertumbuhan penerimaan PPN menjadi salah satu gambaran aktivitas ekonomi masyarakat karena berkaitan langsung dengan transaksi dan konsumsi.
BACA JUGA:Kanwil DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Pembangunan Jaya 2 Sidoarjo
BACA JUGA:Anugrah Pajak Daerah, Apresiasi Dari Pemkot Pasuruan untuk Wajib Pajak yang Patuh
Max merinci empat sektor utama yang menjadi motor penggerak penerimaan pajak di Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: