Mengubah Cara Pandang Evaluasi Anggaran
Keberhasilan kementerian dan lembaga tidak cukup diukur dari tingginya persentase penyerapan anggaran. Penyerapan hanya menjelaskan bahwa uang telah dibelanjakan, tetapi belum menjelaskan apakah persoalan rakyat sudah diselesaikan.
Setiap program pemerintah harus makin berani diuji melalui dampaknya: apakah anak makin mudah bersekolah, masyarakat makin mudah berobat, petani memperoleh penghasilan yang lebih baik, subsidi diterima oleh kelompok yang tepat, UMKM naik kelas, investasi menghasilkan pekerjaan, desa makin produktif, dan kesenjangan antarwilayah makin kecil.
Setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan setiap program harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya dari sisi administrasi, melainkan juga dari perubahan yang dihasilkannya dalam kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran pemerataan sesungguhnya sederhana: alamat tempat seseorang dilahirkan tidak boleh menentukan seberapa besar kesempatan yang dimilikinya untuk maju. Pertumbuhan ekonomi nasional baru memperoleh makna yang utuh apabila kemajuan Jakarta juga diikuti oleh kemajuan Madura, Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, serta desa-desa di seluruh Jawa.
APBN harus menjadi jembatan yang memperpendek jarak tersebut sehingga kemajuan Indonesia tidak hanya terlihat dari wajah kota-kota besarnya, tetapi terasa sampai ke jalan desa, sawah, sekolah, puskesmas, pasar, dan meja makan keluarga.
Itulah makna paling mendasar dari politik anggaran: membuat angka-angka besar negara hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. APBN bukan sekadar tentang berapa besar uang yang dapat dibelanjakan negara, melainkan seberapa besar perubahan yang dirasakan rakyat setelah uang itu dibelanjakan. (*)
*) Said Abdullah adalah ketua Badan Anggaran DPR RI dan ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.