Cinta Segitiga di Kulon Progo Berakhir Maut
--
Lazimnya, pria penyelingkuh takut pada suami wanita yang diselinggkuhi. Tapi, di Kulon Progo, DIY, pria inisial SR, 45, justru membunuh Proyo, 38, suami TS, 38, wanita yang diselingkuhi SR. Cinta segitiga berakhir maut.
KASUS yang disidik Polres Kulon Progo itu berbeda dengan umumnya perselingkuhan. Berkebalikan. Pria bersalah membunuh pria yang mempertahankan istrinya.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso kepada pers, Selasa (10/5), mengatakan, ”Hari ini polisi melakukan rekonstruksi internal. Supaya kronologi kasus jadi jelas.”
Dijelaskan, kronologinya: Rabu, 4 Mei 2022, sekitar pukul 20.00. SR mendatangi rumah keluarga Proyo. Di Dusun Tangkisan, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Tujuan SR menemui TS, istri Proyo yang jadi selingkuhan SR. Rumah SR sekitar sekilometer dari rumah tersebut. SR menduga, Proyo tidak di rumah pada jam segitu.
SR tidak mengetuk pintu rumah. Tetapi, memasukkan kertas lewat ventilasi pintu belakang rumah. Itu kode perselingkuhan SR dan TS. Kode ditangkap TS dari dalam rumah. Lalu, TS keluar rumah. Menemui SR.
Mereka langsung bercumbu di emperan (teras) belakang rumah.
Di tengah percumbuan, mendadak Proyo pulang. Lewat kebun belakang rumah. Persis memergoki perselingkuhan. Maka, cekcok SR versus Proyo.
Berlanjut ke perkelahian. Baku pukul. Pada suatu kesempatan, SR membenturkan kepala Proyo ke pohon kelapa. Sangat keras. Berkali-kali.
Akhirnya Proyo tersungkur. SR menghajar dengan beberapa tendangan ke tulang rusuk Proyo. Duel selesai.
Ternyata Proyo masih bangkit, sempoyongan. Hendak masuk rumah, tapi ditolak istrinya. Lantas, Proyo meninggalkan rumah, berjalan tertatih. Ia ambruk sekitar 60 meter dari titik duel.
Tubuh Proyo ditemukan warga, lalu diperiksa tetangganya yang bekas perawat. Dinyatakan, Proyo sudah meninggal. Kamis siang, 5 Mei 2022, dimakamkan di pemakaman dusun tersebut.
Tetangga tahu, ada yang tidak beres dengan kematian Proyo. Namun, mereka tidak lapor polisi. Desas-desus beredar, polisi mendengar. Sabtu, 7 Mei 2022, polisi menyelidik. Hasilnya, polisi memastikan itu pembunuhan.
Sejumlah saksi diperiksa, termasuk SR. Akhirnya SR mengakui membunuh Proyo. SR jadi tersangka, langsung ditahan. AKP Munarso mengatakan, ”Penyidik akan membongkar makam korban, untuk otopsi.”
Penyidik belum menetapkan istri Proyo, TS, sebagai tersangka. Belum. Perkara ini masih diproses.
Kejadian itu menambah jumlah kasus perselingkuhan yang sudah sangat sering terjadi. Dari kronologi tersebut kelihatan, TS sudah tidak menghendaki Proyo selaku suami. Namun, mereka tidak bercerai.
Kasus itu mirip kisah nyata yang difilmkan berjudul No Body Recovered. Beredar di televisi Inggris, pertengahan tahun lalu. Filmnya sangat populer. Bertahan disiarkan TV berhari-hari. Cinta segitiga pembawa maut.
Januari 2010 di Camarthen, Inggris. Suami istri Andrew Jones, 55, dan Rhianon, 51. Orang ketiga di rumah tangga Jones adalah Mike O’Leary, 55, selingkuhan Rhianon.
Perselingkuhan itu akhirnya diketahui Jones. Antara Jones dan Mike O’Leary berteman sejak muda. Cuma, ia kesulitan menangkap basah.
Sampai akhirnya Jones yakin betul istrinya berselingkuh dengan O’Leary. Jones merancang skenario pembunuhan.
Pada 29 Januari 2010 malam, Jones menggunakan HP istrinya, mengirim pesan singkat ke HP O’Leary. Isinya: ”Ayo, kita ke Cyncoed Farm untuk cwtch.” Cwtch istilah Inggris Welsh, artinya berpelukan.
Lantas, Jones menuju ke lokasi peternakan yang dimaksud. Benar, O’Leary muncul dengan mobil Nissan Navara. Mereka bertemu. O’Leary sangat kaget. Jones sudah membawa senapan Colt 22.
Duel terjadi. O’Leary tewas ditembak Jones (ini berkebalikan dengan kasus di Kulon Progo). Mayatnya langsung ”dikerjakan” Jones saat itu juga. Dengan cara, dibakar di lokasi sepi itu.
Jones sudah menyiapkan segalanya. Menggali tanah. Menumpuk kayu bakar, lengkap dengan bahan bakar, dan kipas angin. Mayat O’Leary dibakar. Dikipas angin kayak sate. Listriknya dari aki mobil Jones. Butuh waktu dua hari sampai tubuh manusia itu hangus jadi arang.
Mobil Nissan digeletakkan di dekat Sungai Towy, Carmarthen. Ditemukan polisi beberapa hari kemudian, setelah keluarga O’Leary melaporkan orang hilang.
Melalui penyelidikan cukup rumit dan panjang, polisi mengungkap kasus itu. Di lokasi pembakaran mayat tersisa kancing kemeja O’Leary yang sudah diidentifikasi.
Meski korban musnah (tiada korban, tiada kejahatan), polisi berhasil membuktikan bahwa Jones pembunuh O’Leary. Jones ditahan, kemudian diadili, Oktober 2010.
Hakim Mrs Justice Nerys Jefford mengatakan, Jones merencanakan pembunuhan dengan cara ”tenang, diperhitungkan, dan efektif”. Selama persidangan kasus itu, warga Inggris heboh.
Di sidang, hakim berkata, ”Michael O’Leary melakukan sesuatu yang salah. Ia berselingkuh dengan istri Anda. O’Leary adalah teman Anda selama puluhan tahun. Namun, kesalahan O’Leary tidak pantas dibayar semahal itu.”
Akhirnya, tok... Jones dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, tanpa pembebasan bersyarat. Ketika kasus itu difilmkan, Jones masih menghuni penjara Inggris.
Kasus Kulon Progo lebih sederhana jika dibandingkan dengan kasus Jones. Tapi, sama soal cinta segitiga. Dan berakhir dengan pembunuhan.
Para pelaku perselingkuhan sebenarnya paham risiko. Sudah banyak kisah seperti itu. Tapi, ketika mereka tengah berselingkuh, lupa. Dan, mengabaikan semua risiko.
Mungkin kisah nyata seperti ini perlu terus diulang, ditampilkan media massa. Juga di medsos. Sebagai warning penegakan moral. Menghindari korban jiwa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: