Begandring Tagih Gugatan HJKS

Begandring Tagih Gugatan HJKS

KETUA Begandring Soerabaia Nanang Purwono (kanan) menunjukkan lukisan Surabaya lawas di Lodji Besar Peneleh dalam diskusi gugatan HJKS Mei tahun lalu.-Dok Harian Disway-

SURABAYA, DISWAY.ID- Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) digugat Komunitas Begandring Soerabaia tahun lalu. Dasar penetapan HUT Surabaya pada 31 Mei 1293 dianggap sangat lemah.

Bulan ini Begandring bakal menagih respons pemkot. Mereka akan mengadakan diskusi publik dengan mengundang sejumlah sejarawan. Seperti tahun lalu. 

”Gugatan kami belum direspons. Kami berharap agar pihak pemkot juga hadir dalam diskusi yang rencananya digelar 29 Mei,” kata Ketua Begandring Soerabaia Nanang Purwono kemarin (17/5). 

Perubahan HJKS ditetapkan pada masa kepemimpinan Wali Kota Raden Soeparno lewat SK Nomor 64/WK/75 pada 18 Maret 1975.  Awalnya HJKS ditetapkan berdasarkan terbentuknya gemeente Surabaya per 1 April 1906. Pemkot mengubahnya karena terlalu berbau kolonial.

Tim peneliti mengambil peristiwa terusirnya tentara Tartar utusan Kaisar Mongolia Kubilai Khan di Ujung Galuh pada 31 Mei 1293 sebagai cikal bakal terbentuknya Surabaya. Prajurit Majapahit yang dipimpin Raden Wijaya berhasil mengusir mereka kala itu.

Ujung Galuh diyakini sebagai Churabhaya atau yang kini ditulis Surabaya. Letak Ujung Galuh masih dipertanyakan. Bisa jadi bukan di Surabaya, melainkan Kali Porong, Sidoarjo, atau tempat lain di daerah aliran Sungai Brantas. ”Bukti otentik bahwa Ujung Galuh di Surabaya juga tidak ada. Tapi, saat itu penetapan HJKS dipaksakan dengan alasan politis. Apakah kita mau meneruskan kebohongan itu?” tanya Nanang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: