Besok, Gildcoustic dan Kartolo CS Ramaikan Puncak Perayaan HJKS ke-731 di Balai Kota Surabaya

Besok, Gildcoustic dan Kartolo CS Ramaikan Puncak Perayaan HJKS ke-731 di Balai Kota Surabaya

Puncak Perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 bakal ada konser di Balai Kota Surabaya, Jumat, 7 Juni 2024. Konser akan menghadirkan musisi papan atas Gildcoustic, dengan vokalisnya Gilga Sahid. Ada pula penampilan dari musisi lokal Surabaya, Princ-Dok Pemkot Surabaya -Harian Disway

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Puncak Perayaan Hari Jadi Kota SURABAYA (HJKS) ke-731 bakal ada konser di Balai Kota SURABAYA, Jumat, 7 Juni 2024. Konser akan menghadirkan musisi papan atas Gildcoustic, dengan vokalisnya Gilga Sahid. Ada pula penampilan dari musisi lokal SURABAYA, Princessia. Dan yang tak kalah menarik adalah penampilan kidungan jula-juli dan dagelan oleh Kartolo CS.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser mengatakan konser dimulai pukul 17.00 WIB. Acara gratis dan warga diminta tertib dan bisa menyesuaikan diri.

"Jadi ayo warga Surabaya hadiri konser Puncak HJKS ke-731 dan nikmati kemeriahannya. Rencananya, Gildcoustic akan menampilkan kurang lebih 9 lagu, termasuk lagu hits mereka," jelasnya, Kamis 6 Juni 2024.

BACA JUGA:OI! Iwan Fals Bakal Tur Konser Gratis ke 25 Kota, Ada Jakarta dan Surabaya

Fikser mengimbau masyarakat yang akan menyaksikan konser untuk mematuhi sejumlah panduan. Di antaranya, diimbau memakai busana atau pakaian yang sopan. Dan menjaga barang bawaan.

"Masyarakat juga kami imbau agar memarkir kendaraannya di lokasi-lokasi yang telah disiapkan. Lalu, minta karcis parkir kepada petugas," imbuhnya.

Fikser juga menekankan kepada masyarakat yang akan menonton konser untuk mematuhi sejumlah larangan. Di antaranya, penonton dilarang membawa senjata tajam, minuman beralkohol, narkoba, flare, dan barang berbahaya lainnya. Penonton juga wajib menjaga kebersihan.

BACA JUGA:Westlife Bakal Konser di Prambanan Yogyakarta, Spesial Guest Christian Bautista

Stand Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga bakal dihadirkan. Diharapkan dapat menambah kemeriahan dan mendukung kegiatan acara. Sehingga penonton terpenuhi kebutuhan makan dan minum serta ekonomi terus berputar.

"Penonton juga dilarang merusak atau menginjak taman di sekitar area konser. Termasuk pula penonton dilarang membuat keributan yang akan mengganggu ketertiban dan keasyikan penonton lainnya," jelasnya. (Wulan Yanuarwati)

BACA JUGA:Surabaya Vaganza, Kemeriahan Akbar Sambut 731 Tahun Kota Pahlawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: