Operasi Katarak Akibatkan Kebutaan, Klinik Mata Surabaya Dihukum Bayar Rp 1,2 Miliar

Operasi Katarak Akibatkan Kebutaan, Klinik Mata Surabaya Dihukum Bayar Rp 1,2 Miliar

Elly Poerwanto (kanan) bersama kedua saudaranya.-Michael Fredy Yacob-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: