Tipu-Tipu SKSHH, Wempi Dihukum 16 Bulan
![Tipu-Tipu SKSHH, Wempi Dihukum 16 Bulan](https://www.disway.id/uploads/post/2021/08/31/Rizal Hanafi - Sidang putusan terdakwa Wempi Darmapan di ruang Chandra Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.jpg)
Setelah itu, Tim SPORC tadi langsung mengamankan kayu tersebut. Dalam dokumen SKSHH-KO, hanya ada DKO-nya saja. Yaitu Kayu gergajian Merbau sebanyak 1.231 keping dengan volume 3.1697 Meter kubik. (Michael Fredy Yacob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: