Nasib Perawat Ponkesdes Tak Jelas

Nasib Perawat Ponkesdes Tak Jelas

NASIB 3.204 perawat pondok kesehatan desa (ponkesdes) di Jawa Timur terkatung-katung. Selain berstatus kontrak, banyak di antara mereka yang gajinya tertunggak lima bulan. Memasuki bulan ke-6.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim Prof Nursalam menegaskan hal itu. Persoalan tunggakan gaji perawat ponkesdes memang menjadi momok sejak lama. Hampir 12 tahun selalu ada kasus serupa. Dinas Kesehatan Jatim tidak serius memperhatikan nasib mereka.

Padahal, kata Nursalam, perawat-perawat itulah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih selama pandemi. Status kerja mereka juga masih tidak mendapat kepastian. Diputus kontrak atau dilanjutkan. ”Semuanya berstatus begitu. Gaji mereka sekian bulan juga belum dibayar,” ujar Nursalam kemarin (2/9).

Gaji yang diterima pun tidak seberapa. Yakni, Rp 1,45 juta dari pemprov plus tambahan dari pemkot/pemkab berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Nursalam pun segera merespons persoalan itu. Ia berkirim surat ke Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Hari ini pihaknya akan menggelar audiensi dengan Dinkes Jatim. Membahas keberlanjutan ponkesdes. Mengupayakan tunjangan kesejahteraan, yakni berupa jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Juga, dana bantuan keuangan (BK) untuk tahun berikutnya dan status kepegawaian mereka. 

”Kalau dihitung-hitung, hak mereka juga sebetulnya memungkinkan untuk ikut PPPK maupun ASN. Besok (hari ini, Red) kami bicarakan itu,” ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari juga telah mendengar persoalan itu. Dia sudah berkoordinasi dengan Dinkes Jatim. Bahwa dana BK untuk perawat ponkesdes tetap ada. Tetap akan menjadi usulan di perubahan APBD Jatim 2021.

Dia juga menepis rumor pemberhentian program ponkesdes. Layanan kesehatan di tingkat desa itu masih ada. Sebab, masih sangat dibutuhkan untuk masyarakat desa. Khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, besaran gaji yang diterima perawat memang berbeda. Karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun, Tari bakal mengupayakan kesejahteraan mereka. Terutama soal jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. ”Supaya para perawat ini dapat honor yang layak dan tidak ada keterlambatan lagi,” katanyi. (Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: