Korban Kasus di KPI Ingin Mengungsi

Korban Kasus di KPI  Ingin Mengungsi

Heboh ”buah zakar dicoreti spidol” di KPI menukik lagi. MS (korban) menukik tujuh pelaku. Ia mencegah warganet mem-bully para perundung itu. ”Kasihan,” katanya. Tukikan unik.

MS bersurat ke warganet se-Indonesia, tertanggal 5 September 2021. Dibenarkan pengacaranya, Muhammad Mualimin: ”Ini untuk publik,” katanya kepada pers Minggu (5/9). Isinya empat paragraf, begini:

”Netizen seluruh Indonesia sudah saya anggap keluarga sendiri. Melalui surat ini, saya memohon netizen tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga pelaku bullying dan kekerasan seksual.

Tetap berfokuslah terhadap kasus saya dan pelakunya. Saya sebagai manusia mempertimbangkan segala aspek, etika dan nilai-nilai kemanusiaan.

Saya khawatir keluarga pelaku, seperti; istri, anak, dan orang tuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami. Apalagi, anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya.

Demikian, surat ini saya tulis atas inisiatif saya sendiri tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak mana pun.”

So cute…Sopan dan bijak. Ataukah ia takut?

Mengingat, sudah sembilan tahun MS mengaku dipersekusi tujuh teman kerjanya. Dipegangi, ditelanjngi, buah zakar dicoreti spidol, difoto, disoraki hore. Sampai, MS mengaku mengidap PTSD (post-traumatic stress disorder).

”Ia takut sekali,” kata Muhammad Mualimin kepada pers. ”Malah, ia sudah mengajak saya mengungsi ke LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).”

MS takut, terduga pelaku balas dendam. Akibat kasus ini diungkap. Nama tujuh terduga pelaku sudah diungkap MS. Namun, lanjut Mualimin, tak lama setelah MS mengajaknya mengungsi, datanglah komisioner KPI dan polisi. MS ditenangkan.

”Jadi, ia merasa tidak mungkinlah ada hal-hal tertentu yang menimpanya,” jelas Mualimin. ”Malam itu banyak orang bertamu ke rumahnya.”

Ada cerita lain. ”Menurut MS, sewaktu ia diperiksa polisi, tiba-tiba polisi memfasilitasi kuasa hukum. MS langsung disuruh membaca surat kuasa sebentar, lalu diminta tanda tangan,” cerita Mualimin.

MS tanda tangan. Tapi, dua hari kemudian, Jumat (3/9), membatalkan surat kuasa. Mengalihkan kuasa hukum ke Mualimin. ”Karena saya kenalan baiknya,” ujar Mualimin.

Korban kejahatan takut pada pelaku. Adalah universal. Lazim. Sedunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: