Purnawirawan Jenderal Sibuk Somasi

Purnawirawan Jenderal Sibuk Somasi

Setelah Moeldoko memolisikan ICW, Luhut Binsar Pandjaitan menyomasi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Beda kasus, tapi sama-sama pencemaran nama baik. Seperti kebetulan, sama-sama meletup pekan ini.

--------------

SOAL Moeldoko sudah dimuat Harian Disway kemarin. Setelah dua kali melayangkan somasi ke ICW, akhirnya memolisikan ICW. Tinggal menunggu proses di polisi.

Luhut sudah meluncurkan somasi ke Haris Azhar dari Kantor Hukum dan HAM Lokataru dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti. Juga sudah dijawab Haris. Namun, jawaban dianggap tidak sesuai.

Juniver Girsang, kuasa hukum Luhut, menyatakan bahwa kliennya akan menempuh jalur hukum. Berarti, Luhut akan memolisikan Haris dan Fatia. Pencemaran nama baik.

Konstruksi kasus. Haris mengunggah channel Youtube, 20 Agustus 2021. Haris bersama Fatia, Owi, dari Walhi Papua. Judulnya: Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Durasi 26 menit 51 detik.

Isi pembicaraan, di Intan Jaya, Papua, ada tambang emas. Lokasi di lahan milik warga. Tambang emas dimiliki tiga perusahaan: Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang, dan PT Tobakom Del Mandiri, anak perusahaan Toba Sejahtera Group.

Di menit ke-13 lewat 20 detik, Fatia mengatakan bahwa PT Toba Sejahtera Group milik Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa orang pensiunan jenderal TNI-AD dan polisi.

Dijelaskan, di wilayah itu, TNI dan Polri terus menambah jumlah pasukan. Haris memperkirakan, supaya warga takut dan pergi mengungsi. Dengan begitu, eksplorasi emas lebih gampang.

Fatia menimpali: ”Bisa dibilang, Luhut bermain di pertambangan-pertambangan Papua sekarang.”

Menanggapi itu, Luhat tidak terima. Merasa dihina. Sebab, tuduhan tersebut ia nyatakan tidak benar. Melalui pengacara Juniver, ia meluncurkan somasi.

Inti somasi, Haris dan Fatia harus meminta maaf ke publik karena tuduhan itu salah. Konsekuensinya, Haris dan Fatia harus meminta maaf ke Luhut dan berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa. Itu dipublikasi.

Haris sudah punya kuasa hukum, Nurkholis Hidayat. Ia membalas somasi tersebut pada 8 September 2021.

Isi balasan somasi, Haris mengajak Luhut mendiskusikan itu di chanenl Youtube Haris. Nurkholis mengatakan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: