Candaan Berujung Kematian

Candaan Berujung Kematian

NIATNYA bisa jadi semula bercanda. Tapi, bila salah tempat atau salah waktu, bisa berakhir maut. Berujung hilangnya nyawa. Walau berkali-kali permohonan maaf keluar dari mulut terdakwa Eren, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pun kendati keluarga korban Fardi Chandra sudah memaafkan.

”Kalau ada keluarga Fardi di sana (ruang sidang), saya minta maaf. Saya menyesal telah melakukan tindakan tersebut. Saya mohon dimaafkan,” kata Eren memohon saat mengikuti persidangan itu secara online beberapa waktu lalu.

Ia juga mengakui bahwa tindakan itu ia lakukan karena marah. Sebab, korban sering kali mem-bully-nya. ”Saya sudah pernah bilang, sudahlah, jangan bully saya terus. Saya di sini hanya mencari makan,” tambahnya.

Beberapa jam sebelum kejadian tersebut, Eren ingin menggunakan salah satu alat fitnes. Sayang, alat itu sedang digunakan korban. Sangat lama korban memakai alat tersebut. Saat itu sempat terjadi cekcok antar keduanya.

Lalu, ia memutuskan untuk pergi dari lokasi fitnes Araya Club House itu. Terdakwa menuju Superindo. Ia membeli pisau. Ia mengakui bahwa pisau tersebut sebenarnya akan digunakan untuk memotong buah. ”Saya tidak memiliki niat untuk melakukan pembunuhan Yang Mulia.”

Terdakwa kembali ke lokasi fitnes dengan membawa pisau itu. Tapi, ia masukkan pisau tersebut dalam loker miliknya. Lantas, ia kembali untuk berolahraga. Lokasinya berada di lantai 2. Beberapa saat kemudian, Eren turun. Di bawah ia menunggu korban.

”Saya nunggu Ferdi di bawah tangga. Kurang lebih jam 9 udah mau selesai latihan,” lanjut Eren.

Sekitar lima menit menunggu, terdakwa Eren kemudian melihat korban menuruni anak tangga dan langsung terjadi cekcok di antara keduanya.

Setelah terjadi perselisihan, korban menuju tempat parkir mobil. Namun, terdakwa Eren belum puas dan mengambil pisau yang disimpan di lokernya. ”Pisau itu saya ambil dan saya taruh di pinggang,” ujarnya.

Sambil menyelipkan pisau di pinggang, Eren menghampiri korban yang saat itu sudah berada di dalam mobilnya. Fardi saat itu langsung turun dari mobilnya. Keduanya kembali cekcok hingga berakhir dengan penikaman. Beberapa kali pisau itu keluar masuk dari tubuh korban.

Meski korban tidak melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri,  terdakwa Eren tetap mengejar korban hingga ke dalam tempat fitnes. Serta, terus menyerang korban dengan brutal dan baru berhenti menyerang setelah melihat korban pingsan.

"Iya (menikam). Saya lakukan berkali-kali," ungkap Eren sambil menunduk dan mengaku menyesali perbuatannya sambil kembali menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Di akhir sidang pemeriksaan terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU) Sulfikar membacakan hasil visum yang menyebabkan korban Fardi Chandra meninggal dunia. Sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda penuntutan.

Namun, karena terdakwa Eren mengatakan mempunyai dua saksi yang meringankan, majelis hakim mempersilakan saksi tersebut dihadirkan satu pekan mendatang. ”Oke. Terdakwa saya beri kesempatan menghadirkan dua orang saksi a decharge dalam sidang berikutnya,” kata Ketua Majelis Hakim Agung Gde Pranata. (Michael Fredy Yacob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: