Bola Surat Ijo Sudah di Depan Gawang

Bola Surat Ijo Sudah di Depan Gawang

Tanah surat ijo berasal dari berbagai sumber. Ada yang bekas tanah kas desa (BTKD), tanah partikelir, eks gemeente, hingga tanah dengan SK HPL. Ada juga tanah yang memang milik pemkot Surabaya.

Grafis: Rozi Hamdani-Harian Disway

Dengan pendampingan KPK dan Kejaksaan, Soekarwo yakin upaya penyelesaian tanah surat ijo akan aman. “Saya lihat tidak ada kerugian negara di situ,” lanjutnya.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jatim, Jempin Marbun ikut mengawal penyelesaian surat ijo. Saat itu, Pakde Karwo masih jadi Gubernur Jatim. “Waktu itu pakde bersurat ke Kementerian ATR BPN. Persoalan ini ditangani pusat,” katanya.

Pemprov yang menjadi wakil pusat di daerah hanya menyampaikan persoalan yang terjadi di Surabaya. Setelah Pakde Karwo lengser, Gubernur Khofifah Indar Parawansa meneruskan perjuangan itu. Khofifah mengirim surat ke pusat agar penyelesaian surat ijo dipercepat.

Dorongan dari Pemprov rupanya didengar pemerintah pusat. Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan terkait hal tersebut. Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kejaksaan, dan BPK dilibatkan.

Jempin mengatakan, persoalan yang dihadapi saat ini hanya mencari cara agar solusi yang diambil tidak bermasalah dikemudian hari.  “Tapi pakde tadi sudah bilang. Bola sudah di depan gawang,” katanya.

Pembina Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya (P2TESIS) Moch Faried melihat peran Pakde Karwo begitu besar. Menurutnya, ia bisa memecah kebuntuan yang terjadi selama puluhan tahun. “Perjuangan Pakde membuat nasib kita didengar presiden kementerian. Dan kalimat bola sudah di depan gawang itu membuat kami tenang,” ujar mantan Bupati Lamongan itu. (Salman Muhiddin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: