Bola Surat Ijo Sudah di Depan Gawang

Bola Surat Ijo Sudah di Depan Gawang

ADA kabar gembira untuk penghuni tanah surat ijo Surabaya. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI Soekarwo menyebut konflik warga dengan pemkot Surabaya itu segera berakhir. Kalimat itu diucapkan dalam seminar yang digelar Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Mantan Gubernur Jatim itu sudah bertemu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di peringatan HUT Jatim, Rabu (13/10). Ia menanyakan sikap wali kota atas masalah tersebut. Konflik agraria ini sudah memanas sejak 1997. Sudah bolak-balik ganti wali kota, sampai sekarang belum ada solusinya.

Jawaban Eri membuat Soekarwo lega. “Kata beliau, semakin cepat (urusan selesai, Red), saya menjadi lebih ringan mengurus Surabaya,” ujar Soekarwo.

Wali Kota Eri Cahyadi siap melepas tanah yang masuk ke daftar aset pemkot itu ke negara. Jika pemkot melepas asetnya, maka tanah tersebut menjadi tanah negara bebas. Warga yang sudah menempati selama 20 tahun berturut-turut bisa menyertifikatkannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selama ini tanah surat ijo tidak bisa disertifikatkan. BPN mengunci semua tanah itu karena masih jadi objek sengketa antara warga dan pemkot.

Kini, Soekarwo melihat masalah sudah mengerucut. Pemkot sudah berubah sikap. Tidak lagi mati-matian mempertahankan 48 ribu aset surat ijo yang tersebar di 87 kelurahan di 24 kecamatan tersebut.

Sengketa surat ijo pernah dibawa hingga ke Mahkamah Agung. Namun, warga selalu kalah setiap kali menggugat pemkot. Mereka mereka tidak punya bukti kepemilikan tanah. Namun, warga juga menuding pemkot sama-sama tak punya bukti itu.

Tudingan itu diamini Wali Kota Whisnu Sakti Buana saat menggantikan posisi Tri Rismaharini yang diangkat jadi Menteri Sosial. Whisnu menyatakan bahwa tidak semua aset pemkot memiliki alas hak yang jelas.

Wali Kota Eri Cahyadi ternyata punya sikap yang sama. Ia siap melepas tanah itu. Tapi tidak bisa diserahkan langsung ke warga. Tanah akan dikembalikan ke pemerintah pusat. Kementerian ATR/BPN lalu mendistribusikannya ke warga.

Soekarwo berharap semua pihak ikut mendorong persoalan ini agar cepat tuntas karena sikap wali kota sudah sejalan dengan pemikiran warga. “Saya kira bola sudah di depan gawang. Tinggal keseriusan untuk nembak saja ini,” kata mantan gubernur Jatim itu.

Persoalan ini sebenarnya akan diselesaikan akhir tahun lalu. Namun kementerian menunda prosesnya karena ada Pemilihan Wali Kota Surabaya. Dikhawatirkan upaya penyelesaian itu diseret ke ranah politis.

Saat itu dua paslon yang berhadapan saling menjanjikan penyelesaian surat ijo. Agar tidak mengganggu jalannya pemilu, kementerian memilih menunda pengambilan keputusan.

Soekarwo juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Kementerian masih menyiapkan solusi yang nantinya tidak akan menimbulkan masalah hukum. “Pak menteri WA sama saya. Tinggal sinkronkan KPK sama kejaksaan,” lanjut pria kelahiran Madiun, 16 Juni 1950 itu.

Pendampingan Kejaksaan dan KPK sangat diperlukan. Sebab ada 48 ribu persil yang harus diteliti. Masalah di masing-masing persil bisa berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: