BPOM Izinkan Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

BPOM Izinkan Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

INI kebijakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Lembaga tersebut resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin CoronaVac buatan Sinovac maupun Bio Farma untuk anak usia 6-11 Tahun.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan vaksinasi anak menjadi suatu yang penting sekarang apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai sekarang.

"Jadi kita tetap harus menggulirkan vaksin Covid-19 ini penting. Anak-anak menjadi penting. Usia 6-17 tahun sudah bisa dilakukan. Untuk usia di bawah 6 tahun masih terus kami usahakan karena usia ini butuh perlakuan khusus," jelas Penny Lukito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (1/11/2021).

KEPALA BPOM Penny K. Lukito. (Foto:  pennylukito.com)

Selama ini vaksinasi hanya diperbolehkan untuk anak-anak usia 11-17 tahun. Dengan diperbolehkannya anak usia 6 tahun ke atas, pembelajaran tatap muka SD bisa segera diberlakukan.  "Mudah-mudahan ada beberapa vaksin yang terdaftar di BPOM untuk vaksin Covid-19 anak," jelasnya.

Bagaimana efek sampingnya? Togi Junice Hutadjulu, direktur registrasi obat BPOM menyampaikan bahwa efek samping dari uji klinik fase 2B vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun adalah sebanding dengan usia 12-17 tahun. Dari aspek imunogenisitas, berdasarkan hasil uji klinis fase 1-2 dengan total subjek 550 anak menunjukkan, bahwa vaksin ini dapat menginduksi pembentukan antibodi netralisasi.

Secara umum, Sinovac dinyatakan aman untuk anak-anak usia 6 tahun ke atas. Pelaksanaannya nanti bergantung pada kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Stok vaksin kita cukup untuk melakukan vaksinasi bagi anak-anak usia 6-11 tahun.

Kemarin, Indonesia kembali kedatangan 4 juta dosis vaksin Sinovac. Ini adalah kedatangan ke-110. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan jumlah total vaksin telah ada sebanyak 317.494.660 dosis. (Tomy C. Gutomo)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: