Perang Lapor Menyasar Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan terus disasar. Belum tuntas kasusnya dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kini ia dilaporkan ke KPK. Tuduhannya, terlibat bisnis tes PCR.
------------
Pelapornya dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal kepada wartawan di gedung KPK Kamis (4/11) mengatakan:
"Kami laporkan ke KPK hari ini. Pelaporan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marves) dan Erick Thohir (menteri BUMN) dalam bisnis tes PCR."
Dilanjut: "Kami melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sama Menteri BUMN Erick Thohir. Di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kita ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini."
Dasar laporan itu, isu (Alif Kamal menyebut: Desas-desus) sejumlah menteri bermain bisnis PCR. Mulanya diungkap Mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto. Para menteri tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia, penyelenggara tes PCR.
Dugaan Agustinus diposting di Facebook Rabu (3/11). Begini:
"Menteri itu ternyata terafiliasi dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI). Unit usaha PT itu adalah GSI Lab yang jualan segala jenis tes Covid-19: PCR swab sameday (275 ribu), swab antigen (95 ribu), PCR Kumur (495 ribu), S-RBD quantitative antibody (249 ribu).”
Keterkaitan Luhut, menurut postingan itu, pemegang saham PT GSI, antara lain, PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtera. Itu punya keterkaitan dengan Luhut.
Keterkaitan Erick dengan GSI melalui Yayasan Adaro Bangun Negeri. Yayasan tersebut di bawah PT Adaro Energy Tbk, di mana kakak Erick, Garibaldi Thohir, presiden direkturnya.
Pihak YLBHI tidak melapor, malah Prima yang melapor ke KPK.
Palaporan sudah diterima KPK Kamis (4/11). Kini masih diteliti.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan Kamis mengatakan:
"Kami mengonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud. KPK memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ke saluran pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan tersebut."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: