’’Telanjangi’’ Presiden, Batal Dihukum

’’Telanjangi’’ Presiden, Batal Dihukum

NASIB Sarudzayi Ambiri Jani, 39; dan Remember Ncube, 35, sejatinya sudah diujung tanduk. Mereka sudah ’’disandera’’ oleh aparat hukum Zimbabwe sejak Juni 2020. Kesalahan mereka adalah: ’’menelanjangi’’ Presiden Emmerson Mnangagwa.

Zimbabwe memang punya undang-undang sangat keras terkait penghinaan terhadap presiden. Terlebih, Mnangagwa, 79, terbilang orang kuat di negara tersebut. Partainya, Zanu-PF, pun sangat berkuasa.

Nah, tahun lalu, Jani dan Ncube ditangkap di kota Beitbridge di selatan Zimbabwe. Pasangan tersebut dituduh membagikan gambar tak patut melalui grup WhatsApp. Mereka mengedit foto Mnangagwa menjadi bugil. Satu-satunya yang menutup bagian vitalnya adalah lambang partai Zanu-PF.

Tapi, sebagaimana diberitakan Agence France-Presse, tuntutan hukum pada pasangan itu digugurkan hakim Takudzwa Gwazemba pada Selasa (9/11). Hakim mengatakan bahwa negara tidak berhak lagi mengadili Jani dan Ncube. Sebab, otoritas hukum di sana gagal menyidangkan Jani dan Gwazemba.

"Negara gagal mengadili mereka 17 bulan setelah mereka ditangkap," bunyi pernyataan resmi tim pengacara yang mewakili pasangan tersebut.

Zimbabwe terkenal mengintimidasi media swasta tradisional. Pengawasan media sosial diperketat. Padahal, di situlah para aktivis berkomunikasi dan berorganisasi.

Sayangnya, alih-alih berkomunikasi, Jani dan Ncube malah membuat sang presiden bugil di media sosial… (Doan Widhiandono)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: