Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Gagalkan Rencana Aksi Teror

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jawa Tengah, Gagalkan Rencana Aksi Teror

Peran tiga terduga teroris yang diamankan di kawasan Jawa Tengah diungkap Densus 88 Anti Teror.--Istimewa

HARIAN DISWAY – Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah pada Senin, 4 November 2024.

Penangkapan tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Karanganyar. Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial BI, ST, dan SQ.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa ketiganya memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial.

Penangkapan tersebut juga disertai dengan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman para tersangka.

Di antaranya, Densus 88 berhasil menyita 20 senjata tajam, terdiri dari 9 pisau dan 11 parang. Kemudian 1 busur panah beserta 7 anak panah, 30 buku yang mengarah pada ajaran radikalis, serta alat komunikasi berupa ponsel dan tablet.

Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk tiga double stick, alat olahraga, rolling bed, kaus bertuliskan Ambon Untuk Bumi Syam, tiga papan sasaran anak panah, satu ransel, dompet hitam, satu samsak tinju, tiga spanduk bertuliskan "JAD" dan "FORIS" dan Kajian Tauhid, serta dua kardus buku berbagai macam.

Penangkapan itu merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah aksi teror yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Indonesia.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima

BACA JUGA:Ternyata, Terduga Teroris di Bekasi Ternyata Sudah Diintai Sejak Juli 2024

Selain itu, ditemukan juga tiga spanduk bertuliskan "JAD" (Jamaah Ansharut Daulah) yang digunakan sebagai alat propaganda kelompok tersebut.

Kepala Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Pardijo Siswomartono, turut menjadi saksi dalam penggeledahan rumah kontrakan SQ, yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 18.30 WIB.

Menurut Pardijo, SQ yang tercatat sebagai warga asal Madura, Jawa Timur, telah tinggal di desa tersebut bersama keluarga selama dua tahun terakhir. 

BACA JUGA:Penangkapan 2 Teroris di Bekasi Bagian Pengamanan Kedatangan Paus Fransiskus

BACA JUGA:Teroris Ditangkap sebelum Paus Fransiskus Tiba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: