Kasus HAM Berat Akan Diusut

Kasus HAM Berat Akan Diusut

Lagi dan lagi, aparat janji usut kasus pelanggaran HAM berat. Kini dari Kejaksaan Agung. ”Jaksa Agung memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengusut perkara HAM berat.”

-------------

Begitulah kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya Sabtu (20/11).

Dilanjut: "Jaksa Agung menilai, perlu diambil terobosan progresif membuka kebuntuan pola penanganan, akibat perbedaan persepsi antara penyidik HAM dan penyelidik Komnas HAM."

Lanjut: "Jaksa Agung (S.T. Burhanuddin) mengharapkan dalam waktu dekat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Ali Mukartono) dapat mengambil langkah yang tepat dan terukur terkait beberapa dugaan pelanggaran HAM yang berat."

Ada kata "terobosan progresif membuka kebuntuan" di situ. Menandakan, kali ini penegak hukum serius menangani itu.

Disebut "serius" lantaran selama ini memang belum serius. Kalau sekadar pernyataan, sudah sangat sering. Sejak era reformasi sampai sekarang. Belasan kali soal ini dibahas.

Lalu, penegak hukum janji, akan mengusut. Kenyataannya zonk. Begitu lagi dan begitu lagi. Berganti-ganti pejabat bicara dan bicara.

Setidaknya, Senin, 30 Juli 2018. Menko Polhukam Wiranto kepada pers di kantornya mengatakan: "Maka hari ini kami memutuskan bersama setelah rapat koordinasi membentuk tim gabungan terpadu. Dari semua lembaga."

Padahal, itu diputuskan setelah ia menggelar rapat koordinasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Wiranto menegaskan, segera dibentuk tim gabungan terpadu untuk itu.

Menurut Wiranto, tim terpadu akan membedah satu per satu dari setiap dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu. Juga, menyelidiki faktor penghambat pengusutan kasus-kasus tersebut.

Wiranto: "Bersama-sama duduk membedah satu per satu, secara jujur. Jujur kepada diri sendiri, jujur kepada masyarakat, dan jujur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita bedah satu per satu hambatannya."

Hasilnya nihil. Sampai, jabatan Menko Polhukam berganti ke Mahfud MD.

Kamis, 10 Desember 2020, Presiden Joko Widodo menyebut hal itu juga. Dalam pidato Peringatan Hari HAM Sedunia 2020 secara virtual. Mengatakan begini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: