77,5 Persen Pelanggan PDAM (Masih) Bertarif Subsidi
TARIF PDAM Surabaya tidak naik sejak 2005. Opsi perubahan skema tarif sudah sering dibicarakan. Namun, wali kota tak pernah menyetujuinya.
Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya Arief Wisnu menyentil lagi soal tarif itu dalam peringatan HUT Ke-45 PDAM kemarin (26/11). Ia tidak mengusulkan kenaikan tarif dan mengingatkan bahwa ada persoalan dalam sektor pendapatan perusahaan. ”Kita menyubsidi 450 ribu pelanggan,” katanya.
Jumlah pelanggan PDAM mencapai 580 ribu. Artinya, pelanggan yang disubsidi mencapai 77,5 persen.
PDAM memiliki sebelas kelompok pelanggan. Tarif termurah ada di pelanggan kelompok II: cuma Rp 350 per meter kubik untuk 10 meter kubik pertama. Sedangkan tarif setelah 30 meter kubik naik ke Rp 1.800.
Pelanggan kelompok II meliputi rumah tangga dengan gang selebar di bawah 3 meter, daya listrik di bawah 1.300 VA, luas bangunan di bawah 36 meter persegi, serta nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 50 juta.
Jika pelanggan kelompok itu boros, PDAM bakal merugi. Sebab, biaya memproduksi air per meter kubik adalah Rp 3 ribu.
Selain kelompok pelanggan II, kelompok pelanggan I, III, IV, dan VII memiliki tarif di bawah harga produksi. Masyarakat kelas menengah juga mendapat subsidi.
PDAM baru mendapat keuntungan dari kelompok pelanggan premium. Mulai hotel, restoran, pabrik, gudang, kantor, apotek, kolam renang, pelabuhan, hingga bandara.
Arief menemukan, ada oknum pelanggan yang memanfaatkan situasi itu. Yang paling parah adalah pelanggan yang ketahuan memakai air hingga 14 ribu meter kubik dalam sebulan.
Air PDAM dengan harga murah itu dijual kembali. Wujudnya berupa air jeriken atau dijual dalam tangki. ”Fakta ini perlu diulang-ulang. Perlu diviralkan. Kita tidak mau naik tarif, tapi fakta ini harus kita sampaikan,” jelas mantan Dirut JX International itu.
Arief mengatakan, subsidi air harus tetap diberikan. Asal tepat sasaran. Yakni, kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang datanya sudah ada di pemkot.
Arief juga menceritakan kontrak kerja yang diminta Wali Kota Eri Cahyadi. Jaringan PDAM harus mencapai 100 persen pada Agustus 2023. Dalam waktu tak sampai dua tahun, tidak boleh ada persil yang belum teraliri PDAM.
Cakupan layanan PDAM mencapai 99,39 persen. Satu persen terakhir sangat sulit dicapai. Banyak kawasan yang tidak dipasangi meteran air karena masalah legalitas tanah.
Ada juga perumahan yang memiliki instalasi air sendiri. Sampai sekarang, mereka masih belum jadi pelanggan PDAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: