Malam Nataru RHU Wajib Tutup

Malam Nataru RHU Wajib Tutup

LIBUR Natal dan tahun baru (nataru) sudah di depan mata. Rencananya Pemkot Surabaya memberlakukan jam malam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19.

Ada dua hari yang bakal diberlakukan jam malam. Yakni, pada malam Natal (24/12) dan malam tahun baru (31/12). Dua momen itu dianggap rawan menimbulkan kerumunan. ”Kami sudah membicarakan dengan polrestabes. Sudah ada mekanismenya. Tinggal tunggu surat edaran (SE),” ungkap Kepala BP Linmas Surabaya Irvan Widyanto.

Pemkot dan polrestabes juga sudah membuat mekanisme beribadah di gereja. Nanti semua gereja di Surabaya mengikuti protokol yang sudah dibuat. Namun, sampai kemarin, protokol itu belum disosialisasikan.

Kegiatan di Surabaya maksimal hanya sampai pukul 20.00. Sedangkan rekreasi hiburan umum (RHU) bakal ditutup sementara pada malam Natal dan tahun baru. RHU, lanjut Irvan, berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pemkot juga akan memanggil para pemilik RHU pada Senin (20/12). Tujuannya, menyosialisasikan aturan tersebut. ”Nanti kalau SE sudah jadi, pasti kami panggil,” ungkap mantan kepala satpol PP itu.

Ketua Himpunan Pengusaha RHU (Hiperhu) Surabaya George Handiwiyanto belum mendengar kabar terkait penutupan RHU pada malam Natal. Namun, untuk malam tahun baru, ia sudah mengetahuinya. Menurutnya, penutupan RHU pada malam Natal dianggap kurang tepat. Sebab, selama ini momen malam Natal tidak terlalu banyak pengunjung.

Selama ini pengunjung RHU juga tidak terlalu banyak. Masih berkisar 25 persen. Itu pun belum semua RHU buka. Sebab, terganjal masalah asesmen. Karena itu, bisnis tersebut belum sepenuhnya recovery.

Menurut George, masih banyak pelanggan RHU yang takut tertular Covid-19. ”Orang yang berkunjung ke RHU itu kebanyakan orang kaya. Jadi protect banget terhadap Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, sampai kemarin George belum menemukan kluster RHU selama ini. Dengan demikian, tidak tepat bila ada ketakutan RHU bisa menimbulkan kasus Covid-19. Apalagi, selama ini RHU paling banyak persyaratan untuk operasional. Misalnya, menyediakan purifier sampai barcode aplikasi PeduliLindungi.

RHU juga baru boleh beroperasi satu setengah bulan. Pada Mei lalu tempat itu sudah dibolehkan beroperasi. Tapi, ditutup kembali karena gelombang kedua Covid-19. Sedangkan sejak awal pandemi di Surabaya RHU sudah ditutup.

Meski begitu, George tidak mempermasalahkan bila RHU ditutup pada malam tahun baru. Sebab, aturan itu sudah ada di instruksi menteri dalam negeri (inmendagri). ”Kami tetap mendukung upaya pencegahan Covid-19. Tapi, kalau malam Natal RHU ditutup, saya kurang setuju,” ungkap George. (Andre Bakhtiar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: