Ortu Cerai, Anak Jadi Penjahat

Ortu Cerai, Anak Jadi Penjahat

Kemudian, turun menjadi 71 persen pada usia 15 tahun. Artinya, saat responden usia 15, sudah tidak hidup bersama kedua ortu. Bisa karena bercerai, bisa meninggal dunia.

Remaja usia 15 yang sudah tidak tinggal bersama ortu (baik sejak lahir atau sesudahnya), itulah yang diteliti. Hasilnya, mayoritas dari mereka jadi remaja nakal, melakukan tindak kekerasan, bahkan melanggar hukum pidana.

Riset itu juga mengutip karya Perales F., Johnson S.E., Baxter J., Lawrence D., dan Zubrick S.R., "Family structure and childhood mental disorders: new findings from Australia (2017) yang menyatakan:

Anak-anak korban perpisahan (perceraian) orang tua telah dilaporkan menunjukkan kesejahteraan dan kesehatan mental yang lebih buruk selama masa kanak-kanak dan dewasa bila dibandingkan dengan mereka yang memiliki orang tua yang tidak pernah berpisah atau bercerai.

Paparan terhadap perpisahan orang tua juga telah dikaitkan dengan peningkatan risiko kenakalan dan kekerasan.

Diperinci, akibat bervariasi dari pemisahan dari ibu saja. Atau ayah saja. Atau dari kedua orang tua. Artinya, jika pemisahan dari ayah dan ibu, anak itu ikut kakek-nenek atau kerabat, atau diadopsi, atau di panti anak yatim.

Makin jauh anak dengan kerabat, makin tinggi kecenderungan melakukan tindak kejahatan. Bahkan, jadi individu antisosial setelah mereka dewasa.

Uraian riset itu sangat detail. Tapi, kesimpulannya: Tidak banyak pasangan suami istri yang berpikir tentang itu ketika mereka cekcok berat, kemudian memutuskan bercerai.

Yang mereka pikirkan, ketika mereka hendak memutuskan bercerai, adalah kepentingan individu masing-masing (suami dan istri).

Mereka tahu, anak mereka bakal tidak gembira ketika mereka bercerai. Namun, mereka tidak peduli. Atau, mereka merasa bahwa problem rumah tangga mereka lebih berat jika dibandingkan dengan kesedihan anak.

Tentunya, mereka tidak punya kemampuan memprediksi, bagaimana psikologis anak di masa depan. Dan, bakal jadi apa anak-anak itu kelak.

Frekuensi perceraian warga Surabaya yang satu kasus per jam cukup tinggi. Sebanyak itu pula jumlah anak-anak yang berpotensi jadi penjahat, kelak, sekitar 20 tahun ke depan.

Mereka yang bercerai bagai meninggalkan bom waktu. Yang meledak dalam bentuk peningkatan kriminalitas di masa depan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: