Pendapatan Surabaya Ditarget Rp 4,7 T

Pendapatan Surabaya Ditarget Rp 4,7 T

Tumpuan berikutnya ada di sektor wisata. Yakni pajak hotel dan restoran. Jika pandemi terkendali hingga akhir tahun, Musdiq yakin target bisa tercapai.

Hotel-hotel mulai ramai. Mereka menyumbang Rp 155,3 miliar tahun lalu. Setara 51,72 persen dari target. ”Restoran yang nanti lompatannya tinggi,” jelasnya.

Tahun lalu target pajak restoran mencapai Rp 595 miliar. Baru tercapai Rp 331 miliar. Tahun depan wali kota menginginkan targetnya jadi Rp 732 miliar. Naik lebih dari dua kali lipat dari capaian tahun lalu.

Pemkot bakal mengeluarkan jurus yang belum banyak dipakai: Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penerapan Pajak Online.

Perda itu sudah berhasil di banyak daerah. Misalnya Kabupaten Badung, Bali yang meningkatkan pajak daerah sampai 10 kali lipat setelah pakai sistem daring.

Mesin kasir hotel atau restoran terhubung dengan sistem pemda. 10 persen dari nilai transaksi langsung masuk kas daerah dalam hitungan detik.

Pemkot baru menerapkan sistem itu ke restoran besar. Seperti McDonald's, KFC, Pizza Hut, Starbucks, hingga Burger King. ”Yang menengah dan kecil ini sebenarnya juga kasihan. Mereka baru bangkit sekarang. Kalau kita keras, mereka malah enggak mau bayar,” ucapnya.

Karena itulah ia tak mau anak buahnya pakai kacamata kuda. Semua harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Ia berharap ada banyak wajib pajak yang bergabung dengan sistem pajak online tersebut.

Analis Kebijakan Daerah The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) Achmad Zakaria mengatakan penerapan pajak online tidak bisa disamaratakan. Restoran besar bisa pakai tapping box yang saat ini sudah dipakai. “Sedangkan yang kecil cukup beli e-POS seperti DKI Jakarta,” katanya.

Alat e-POS (Point of Sales) lebih kecil dan simpel. Ukurannya sama dengan mesin gesek ATM di minimarket. Zakaria menyarankan agar pemkot yang membeli mesin itu untuk merealisasikan arahan Perda 1/2017.

Ia juga menyarankan dispenda menelusuri transaksi jual beli makanan online yang banyak disajikan E-commerce. Transaksinya terkadang tidak dilaporkan. “Padahal yang kita bayarkan sebagai pembeli itu 10 persennya pajak,” kata mantan anggota Komisi B DPRD Surabaya itu. (Salman Muhiddin)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: