Thailand Ingin Hapus Ganja dari Daftar Kriminal
THAILAND berencana mendekriminalisasi ganja. Artinya, ganja bisa dipakai untuk kegiatan rekreatif. Sebelum ini, Negeri Gajah Putih itu adalah yang pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk medis, makanan, serta kosmetik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan negara itu mengusulkan penghapusan ganja dari daftar obat-obatan terlarang ke dewan pengawas narkotika kemarin (19/1).
Setelah disetujui oleh dewan, proposal tersebut harus disetujui oleh Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul sebelum benar-benar berlaku.
Langkah tersebut dapat memungkinkan orang mengakses ganja secara penuh tanpa takut akan hukuman penjara yang panjang dan denda yang besar. Itu yang diungkapkan oleh de Withid Sariddeechaikool, wakil sekretaris jenderal badan pengawas obat dan makanan negeri itu.
Saat ini, kepemilikan ganja di Thailand dapat membuat diganjarpenjara hingga 15 tahun. Tanaman itu masih digolongkan sebagai narkotiga golongan 5.
"Jika kita dapat mendekriminalisasi ganja, kita akan dapat memperoleh manfaat dari semua bagian tanaman," kata Dr Withid. Kuncup bunga dan bijinya dapat digunakan secara ekonomis dan sesuai dengan hukum.
Tahun lalu, negara itu mendekriminalisasi kratom, tanaman psikoaktif yang mirip dengan opium yang berasal dari negara-negara tropis Asia Tenggara.
"Perubahan undang-undang nanti memang memungkinkan semua bagian ganja untuk dibeli, dijual, dan digunakan. Tetapi, penggunaannya untuk rekreasi akan tetap dikendalikan. Sebab, ekstrak ganja dengan kadar tetrahydrocannabinol yang lebih tinggi, sehingga orang mabuk, akan tetap diatur," kata Chaiwat Sowcharoensuk, seorang analis di Krungsri Research.
"Produsen sabun, produk kecantikan, dan kosmetik dari ganja kemungkinan akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari dekriminalisasi tersebut," katanya. (Doan Widhiandono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: