Ivan Sugianto, Pengusaha yang Suruh Siswa SMA Bersujud dan Menggonggong Ditangkap, Langsung Ditetapkan Tersangka
Polisi menangkap Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan ke EN, seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis 14 November 2024. -Istimewa-
HARIAN DISWAY - Pengusaha Asal Surabaya, Ivan Sugianto yang terkenal setelah video viralnya menyuruh siswa SMA Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya pada Kamis, 14 November 2024.
Penangkapan tersebut tak sampai sehari setelah ia mengunggah video permintaan maaf dan siap menyerahkan diri di media sosial pribadinya.
Personil gabungan dari Polda Jatim dan satgas keamanan bandara bekerjasama untuk mengamankan Ivan. Setelah ditangkap, Ivan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dan masuk ke gedung unit PPA dan Jatanras.
Dalam video yang beredar, Ivan digiring sejumlah personil aparat menuruni tangga di Bandara Juanda. Ivan memakai baju putih dan celana biru dengan wajah ditutup dengan masker.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan aviation security atau satgas pengamanan bandara.
Pihak kepolisian juga sudah mengkonfirmasi bahwa Ivan telah ditetapkan tersangka melalui gelar perkara yang melibatkan 11 orang saksi.
"Saudara I alias Ivan sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda," kata Dirmanto, di Mapolres Surabaya, Kamis sore.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Kerahkan Ratusan Personel, Amankan Debat Pilawali Malam Ini
Dirmanto mengungkapkan, perbuatan Ivan menyuruh telah memenuhi unsur pidana
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perekara, dan setelah gelar perkara saudara I sidah ditetapkan tersangka," ucapnya.
Disinggung lebih lanjut soal persangkaan pasal, Dirlantas belum menjelaskan detail pasal apa yang dikenakan kepada pengusaha tempat hiburan malam tersebut. Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan di Polrestabes Surabaya.
"Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: