Begal Sadis Pembacok Polisi Lumajang Mati Ditembak di Surabaya

Begal Sadis Pembacok Polisi Lumajang Mati Ditembak di Surabaya

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur memberi keterangan kepada awakk media di kamar mayat RS Bhayangkara.-memorandum.disway.id/Faisal Danny-

HARIAN DISWAY - Pelarian begal sadis berinisial A berakhir di kamar mayat RS Bhayangkara Polda Jatim setelah ditembak mati anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin, 15 Desember 2025.

 

Pria berusia 30 tahun tersebut ditembak saat dilakukan upaya penangkapan karena berusaha melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam. A diketahui terlibat dalam aksi pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto, saat proses penangkapan pada Kamis, 12 Desember 2025.

 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan karena pelaku membahayakan keselamatan anggota di lapangan.

 

“Kami terpaksa melakukan upaya tindakan tegas, keras dan terukur, karena pelaku A melakukan perlawanan dengan menyerang anggota dengan senjata tajam,” kata Jumhur saat ditemui di kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya.

BACA JUGA:Selidiki Pencabulan Santri di Bangkalan, Anak Kiai Segera Diperiksa Polda Jatim

BACA JUGA:Lima Penyekap Sopir Rental di Sampang Dibekuk Polda Jatim

 

Ia menambahkan bahwa tersangka A berperan sebagai eksekutor dalam penyerangan terhadap anggota Polres Lumajang tersebut.

 

“Tersangka ini merupakan eksekutor yang melakukan penyerangan terhadap salah satu anggota Polres Lumajang,” imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: