Gaji Juru Parkir Sidoarjo Mulai Rp 2,3 Juta Per Bulan
PENGELOLAAN parkir Sidoarjo sudah resmi menjadi milik swasta. PT Indonesia Sarana Servis (ISS)-KSO menang lelang dengan nilai tawar Rp 32,09 miliar. Pendapatan parkir yang tahun lalu cuma Rp 1,6 miliar kini jadi berlipat ganda.
Kebocoran pendapatan parkir Sidoarjo memang sangat parah. Jika setahun pemkab cuma dapat Rp 1,6 miliar, maka pendapatan setiap bulan hanya Rp 133 juta. Sedangkan pendapatan per hari cuma Rp 4,4 juta.
Ada 359 titik parkir yang menjadi penyumbang pendapatan. Angkanya pun semakin mengerucut. Jadi, setiap satu titik parkir cuma menyumbang Rp 12.380 per hari. Nilainya setara dengan ongkos parkir 6 pengendara sepeda motor.
Masih banyak jukir liar yang beroperasi. Salah satunya di Jalan Gadjah Mada. Mereka tak memakai atribut parkir yang diwajibkan oleh Dinas Perhubungan Sidoarjo.
Petugas yang memakai rompi pun ternyata tidak menyetor ke pemkab. Mereka punya atasan sendiri. “Saya enggak gajian bulanan. Sistemnya bagi hasil,” ujar Fikri Bastian, salah seorang petugas parkir di Jalan Gadjah Mada.
Dalam sehari ia bisa mendapat Rp 120 ribu. Karena dibagi dua dengan bos, ia cuma bisa dapat Rp 60 ribu. Kerjanya pun tidak bisa setiap hari. Karena jumlah petugas parkir banyak, sistem yang dipakai adalah masuk sehari, libur sehari.
Bagaimana nasib Bastian setelah pengelolaan parkir beralih ke swasta? Tentu ia berharap tetap direkrut jadi jukir. Sebab, itulah satu-satunya penghasilannya selama ini.
Di sebelah selatan, ada juga Saad. Ia sudah mendapat sosialisasi terkait rencana parkir dan dikumpulkan bersama jukir lainnya. Namun informasi yang didapat masih terbatas. “Masih belum jelas,” kata pria 53 tahun tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Benny Airlangga menjelaskan, nilai lelang akan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) Sidoarjo. Sebagai gantinya, pengelola baru bakal menikmati semua pendapatan parkir di 359 titik tersebut. ”Berapapun hasilnya dalam setahun, semua jadi hak mereka,” katanya.
Sistem tersebut tidak bisa langsung bergulir. Bahkan Februari nanti, pengelolaan parkir masih berada di tangan dishub. Jika semua proses birokrasi beres, maka PT ISS-KSO bisa mulai terjun pada awal Maret.
Sistem yang dipakai selama 2022 masih manual. Ada jukir dan karcis parkir. Namun pemkab meminta parkir elektronik mulai diterapkan pada 2023 dan 2024.
Jukir juga harus terdaftar dalam database dishub. Oleh karena itu akan banyak tenaga yang dipertahankan meskipun ada peralihan. PT ISS-KSO juga harus menyediakan perlengkapan jukir. Seperti rompi, jas hujan, ID card, peluit, karcis, dan senter.
Upah jukir juga sudah diatur dalam kerangka kerja sama. Untuk jukir lulusan SD-SMP atau sederajat upahnya Rp 2,3 juta per bulan. Sedangkan untuk jukir lulusan SMA upahnya Rp 2,6 juta per bulan. Para jukir juga akan mendapatkan gaji ke-13 serta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. (Salman Muhiddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: