Asesmen Situasi Surabaya Masuk Level 3

Asesmen Situasi Surabaya Masuk Level 3

Meski nilai asesmen situasi Surabaya sudah masuk level 3, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih di level 2. Perubahan PPKM Jawa-Bali rencananya bakal diumumkan hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan aturan PPKM. Pembatasan tidak akan seketat tahun lalu. ”Sampai hari ini kami belum melihat ada keinginan untuk pengetatan lagi,” katanya dalam rapat koordinasi kemarin.

Salah satu ketentuan yang diperlonggar adalah tentang work from office (WFO). Pada ketentuan sebelumnya daerah dengan level 3 hanya boleh memasukkan 25 persen karyawannya. Nantinya, kapasitas kantor ditambah jadi 50 persen.

Aturan yang sama juga berlaku untuk kegiatan sosial, budaya, dan kesenian. Kuotanya juga 50 persen. Luhut tidak menginginkan ada penurunan ekonomi drastis akibat Omicron. Sebab, varian ini lebih bisa dikendalikan ketimbang varian Delta tahun lalu.  

BOR RS di Jawa Bali sudah 39 persen. Angka itu terlihat besar karena jumlah bed yang disediakan hanya 55 ribu. Sedangkan kapasitas yang pernah dipakai pada tahun lalu mencapai 87 ribu. ”Jika pakai kapasitas maksimal, BOR kita masih 25 persen,” katanya.

Ia meminta masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan tapi tidak perlu panik. Sebab BOR RS di Jawa Bali masih jauh dari batas waspada yang ditetapkan WHO: 60 persen. (Mohamad Nur Khotib/Salman Muhiddin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: