KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
KPK di Madiun Jawa Timur melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan fee proyek dan dana CSR dengan mengamankan 15 orang.-disway.id-
HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan penerimaan fee proyek dan dana corporate social responsibility atau CSR di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin, 19 Januari 2026.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyampaikan bahwa tim KPK saat ini tengah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Benar, hari ini Senin 19 Januari 2026, tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Salah satu yang turut dibawa ke Jakarta adalah Wali Kota Madiun Maidi.
BACA JUGA:DJP Hormati OTT KPK yang Menjerat Pegawai Pajak Jakarta Utara
BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK di Hulu Sungai Utara
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.
Budi menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Madiun. Dugaan tersebut masih akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan para pihak yang telah diamankan.
BACA JUGA:OTT KPK di Kalsel, Amankan Kajari dan Kasi Intel
BACA JUGA:Kronologi Bupati Ponorogo Di-OTT KPK, Terima Suap Proyek dan Jabatan hingga Rp1,25 Miliar
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.
Diketahui, Maidi merupakan Wali Kota Madiun yang kembali menjabat sejak 20 Februari 2025. Ia menjabat sebagai kepala daerah selama dua periode, yakni periode 2019–2024 dan periode 2025–2030. Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi mengawali pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara dengan latar belakang profesi sebagai guru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: