KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
KPK di Madiun Jawa Timur melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan fee proyek dan dana CSR dengan mengamankan 15 orang.-disway.id-
Maidi juga diketahui memiliki latar belakang pendidikan hingga jenjang doktor atau strata tiga. Sebelum mencalonkan diri sebagai Wali Kota Madiun, ia sempat menduduki jabatan strategis sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun. Posisi tersebut membuatnya memahami secara mendalam mekanisme anggaran dan tata kelola pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, ICW: Peringatan Serius bagi Kabinet Merah Putih
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: