Kandang Sabu di Apartemen Batam Dibongkar Polisi, Dua Bandar Diciduk
Dua bandar sabu diciduk polisi di apartemen Batam usai menggerebek markas berisi 15 gram sabu siap edar.--batamnews

Apartemen Batam jadi markas sabu 15 gram. Polisi bongkar dan ciduk dua bandarnya.--batamnews
HARIAN DISWAY - Satuan Reserse Kriminal Polsek Lubuk Baja membongkar praktik peredaran gelap narkotika di dalam sebuah apartemen di Kota Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan terhadap dua tersangka dilakukan pada Rabu, 14 Januari 2026 setelah polisi menggarap informasi adanya aktivitas mencurigakan di kamar 1017.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deny Langie, S.I.K., M.H, yang memimpin langsung operasi penangkapan ini. Dalam aksinya, mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang itu turun tangan membekuk pelaku hingga tak berkutik di lantai kamar apartemen.
"Dari hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan kamar apartemen nomor 1017 sebagai tempat aman untuk menyimpan, mengemas dan membagi sabu-sabu ke dalam paket-paket kecil sebelum diedarkan. Pelaku sengaja memilih apaertemen karena dianggap minim pengawasan," jelas Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, S. Tr, M.H, Sabtu, 17 Januari 2026.
Dari kamar tersebut, polisi mengamankan bukti berupa 18 paket sabu-sabu siap edar dengan total berat bruto 15,35 gram. Selain itu, ditemukan pula dua timbangan digital, sebuah bong (alat hisab), ratusan plastik klip untuk mengemas, buku catatan transaksi, serta sejumlah senjata tajam.
BACA JUGA:Nelayan Selundupkan Sabu dan Narkotika Vape di Perairan Sumut
BACA JUGA:Ammar Zoni Kendalikan Transaksi Narkoba dari Rutan Lewat Aplikasi Zangi
Iptu Noval Adimas Ardianto menjelaskan peran masing-masing tersangka. "Satu tersangka, berinisial COS, berperan sebagai pemilik sekaligus pengedar utama narkotika. Sementara tersangka lainnya, RSP, berperan sebagai pembantu yang bertugas mencacah dan mengemas sabu menjadi bungkusan kecil siap jual," ungkapnya.
Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik. Polisi mendalami perluasan jaringan peredaran narkoba yang dirintis kedua tersangka, termasuk mencari tahu asal barang haram dan rantai distribusinya ke pengguna.
"Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas Kanit Reskrim.
BACA JUGA:Apartemen di Tangsel Jadi Tempat Produksi Narkoba
BACA JUGA:4 Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Diciduk Polisi
Operasi ini menjadi prestasi awal Kapolsek Lubuk Baja yang baru bertugas. Kompol Deny Langie menegaskan komitmennya untuk menciptakan wilayahnya bersih dari narkoba dan tindak pidana lainnya. (*)
*) Mahasiswa MBKM, Program Studi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tribunbatam