Nelayan Selundupkan Sabu dan Narkotika Vape di Perairan Sumut

Tiga nelayan di Sumut ditangkap setelah membawa narkoba serta vape yang berisi narkotika -Foto Istimewa -
HARIAN DISWAY - Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kg dan liquid vape diduga mengandung narkotika di Perairan Labuhanbatu Utara pada Kamis, 1 Mei 2025.
Pada operasi ini terdapat tiga pelaku yang berhasil ditangkap di antaranya adalah AN, 43; AM alias U, 39; dan I, 40. Ketiganya merupakan warga Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjungbalai yang bekerka sebagai nelayan. Mereka ditangkap di atas kapal pukat tarik saat melintas di Perairan Tanjung Api, Labuhanbatu Utara.
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.
Berdasarkan Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit IV Subdit I Dit Narkoba Polda Sumut dengan melakukan penyisiran di wilayah Perairan Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
BACA JUGA:Kedapatan Bawa Narkoba dan Senpi, Polres Jakpus Tangkap Pengacara
BACA JUGA:20 Pengedar Narkoba di Cimahi Diciduk Polisi, Gunakan Helm Untuk Sembunyikan Sabu.
“Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran. Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” kata Calvijn pada Kamis, 1 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Calvijn menerangkan pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari pria tidak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar lampu putih. Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara namun keburu tertangkap.
“Ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial G dan dijanjikan imbalan Rp 30 juta per orang jika berhasil," tambahnya.
Hingga kini, sosok G masih diburu dan nomor teleponnya pun tidak aktif. Selain menyita barang haram tersebut, petugas juga telah mengamankan barang bukti lain seperti satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit HP, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Calvijn menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara.
“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: