Selangkah Lagi, KTP Digital Berlaku di Surabaya

Selangkah Lagi, KTP Digital Berlaku di Surabaya

SURABAYA akhirnya menuntaskan tugasnya: menyerahkan sistem administrasi kependudukan (SIAK) ke Kemendagri kemarin (1/3). Tugas itu harus dilakukan agar warga Surabaya bisa mengakses KTP digital yang disiapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Surabaya agak terakhir. Gelombang empat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Agus Imam Sonhaji kemarin. Selama ini SIAK ada di masing-masing daerah. Setiap perubahan dokumen kependudukan di simpan di server dispendukcapil. Datanya baru dikirimkan ke pusat saat malam hari.

Kini server yang ada di dispendukcapil sudah tidak ada. Semua data langsung dikirim ke pusat. Perangkat komputer dispendukcapil Surabaya pun harus diubah lagi untuk penyesuaian. Prosesnya dilakukan sejak Kamis (24/2). SIAK daerah harus dimatikan sementara untuk peralihan sistem.

Untungnya peralihan bisa selesai tanpa kendala. Kini, seluruh daerah di Jatim sudah terhubung langsung dengan SIAK terpusat itu. “Jatim sudah siap. Tapi kayaknya KTP digital masih menunggu daerah lain,” lanjut mantan kepala badan perencanaan dan pembangunan kota (bappeko) itu.

Warga yang ingin mendapatkan KTP digital itu bisa menginstal PPID Kemendagri di smartphone masing-masing. Aplikasi itu sudah bisa di-download. Warga juga bisa log-id dengan mengisi nama akun, nomor induk kependudukan, nomor handphone, dan email. Seharusnya ada tahapan verifikasi wajah, namun proses itu tidak muncul.

Email verifikasi dikirim dua menit setelah mendaftar. Setelah berhasil login, maka muncul tampilan yang masih sangat sederhana, dominasi putih dan biru.

Ada empat pilihan fitur di tampilan utama. Yakni Permohonan, Dokumen, Keberatan, dan Ajukan Permohonan. Namun semua fitur itu tidak bisa diakses. Saat di-klik, muncul pemberitahuan: tidak ada data.

Fitur hubungi dan profil yang ada di bagian bawah juga masih belum bisa diakses. Lantas kapan kita bisa memiliki KTP digital? “Tunggu info kemendagri selanjutnya,” kata Agus.

Sudah ada beberapa masyarakat yang memiliki KTP digital. Merekalah peserta uji coba dari kalangan karyawan Kemendagri, serta beberapa karyawan dispendukcapil di daerah.

Bulan ini dispendukcapil di 58 daerah akan mendapat pelatihan untuk penerapan KTP digital. Mereka harus bisa mengintegrasikan kemudahan itu dengan pelayanan perizinan dan kependudukan di daerah.

Informasi terakhir, KTP digital baru dibuka untuk umum bulan depan. Namun rencana itu bisa mundur jika persiapan di daerah belum matang.  “Semoga saja cepat. Karena itu akan memudahkan banyak pihak termasuk kami di pelayanan kependudukan. Tidak perlu ribet fotokopi lagi kan?” lanjutnya.

Penerapan KTP digital juga bertahap. Tidak bisa langsung menggantikan e-KTP berbentuk blanko. Kawasan Jawa-Bali bakal diprioritaskan. Kemendagri menargetkan 50 persen penduduk bisa memiliki KTP Digital tahun ini. Sementara Pulau Sumatera dan Pulau Sulawesi cuma 30 persen.

Kalimantan 20 persen, NTB 40 persen, sedangkan daerah lainnya masih ditarget sebesar 10 persen. Sedangkan target nasionalnya adalah 90 persen warga memiliki KTP digital dalam 5-7 tahun mendatang.

Analis The Indonesian Democracy Initiative (TIDI) Achmad Zakaria sudah menunggu kebijakan itu sejak lama. Akan ada perubahan besar dalam urusan perizinan dan pelayanan publik jika mayoritas warga sudah punya KTP digital. “Sekarang masalahnya, apakah daerah siap?” kata pakar administrasi dan kebijakan publik itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: