Jangan Bongkar RS Otak dan Jantung Indrapura Karena Cagar Budaya

Jangan Bongkar RS Otak dan Jantung Indrapura Karena Cagar Budaya

Pembangunan rumah sakit otak, jantung, dan kanker bertaraf internasional di Indrapura Surabaya bukan lagi wacana. Aset milik Kementerian Kesehatan RI yang dipakai untuk RS darurat lapangan (RSDL) itu mulai dibongkar. Para pemerhati sejarah bertanya-tanya. Bukankah gedung eks RS Kelamin itu berstatus bangunan cagar budaya (BCB)?

”Sudah saya cek. Penetapan cagar budayanya tahun 2013,” ujar pendiri Komunitas Begandring Soerabaia Kuncarsono Prasetyo kemarin (9/3).

Kuncar memiliki daftar BCB yang ditetapkan pada 2009–2018. Tertulis bahwa Bangunan Pusat Humaniora Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat (PHKKPM) serta gedung Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BPPK) Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, yang ditetapkan cagar budaya adalah gedungnya. Artinya, pembongkaran area cagar budaya itu harus melalui izin pemkot.

Pembongkaran di salah satu gedung itu sebetulnya bukan murni temuan Kuncar. Ia mendapat foto pekerja yang sedang mengambil genting bangunan. Info itu juga didapati dari pengurus Begandring lainnya: Nanang Purwono.

”Mumpung baru nurunkan gentingnya. Segera ditindaklanjuti, jangan sampai wes kadung (telanjur, Red),” kata informan Begandring melalui pesan WhatsApp.

Kuncar sudah lama khawatir soal status BCB gedung itu. Tahun lalu pemerintah mengumumkan bahwa akan dibangun tiga tower RS. Masing-masing 10 lantai. Itu tergolong megaproyek Kemenkes di Surabaya.

Kuncar langsung melaporkan pembongkaran bangunan itu ke Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DKKOP) Surabaya. Ia tak mau ”dosa” lama terulang.

Sudah terlalu banyak bangunan bersejarah yang lenyap (lihat grafis). Yang paling menyakitkan adalah pembongkaran Rumah Radio Bung Tomo pada 2017.

Saat sekutu datang ingin merebut kemerdekaan Indonesia 1945, Bung Tomo mengobarkan semangat pejuang dari tempat persembunyiannya itu. Bahkan, saat pertempuran 10 November meletus, jurnalis Amerika Serikat yang membantu Bung Tomo, Muriel Stuart Walker atau Ktut Tantri, ada di sana.

Bung Tomo yang jadi buron sekutu sudah lebih dulu pindah siaran ke wilayah selatan. Dari Bangil hingga Malang.

Bangunan yang sangat bersejarah itu sudah rata dengan tanah 5 tahun lalu. Kasus hukumnya masih menggantung sampai sekarang. Pemilik tanah sudah mencoba membangun kembali bangunan tersebut. Namun, wujudnya sama sekali berbeda.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemkot Surabaya R.A. Retno Hastijanti mengatakan, seluruh bangunan adalah milik Kementerian Kesehatan. ”Sudah konsultasi ke TACB,” kata Hasti kemarin.

Dia membenarkan bahwa gedung eks RS Kelamin yang juga dimanfaatkan untuk Museum Kesehatan dr Adhyatma tersebut termasuk cagar budaya tipe C. Sudah dilakukan zonasi sesuai peraturan pemerintah (PP) cagar budaya. ”Sudah dianalisis bahwa yang cagar budaya adalah yang bagian museum itu. Termasuk fasadnya,” ujar Hasti.

Anggota Begandring Soerabaia Nanang Purwono juga sudah bertanya ke Hasti. Bangunan mana saja yang bakal dibongkar? ”Saya diminta tanya ke Kementerian Kesehatan. Seharusnya TACB bisa jawab. Katanya, mereka memberikan rekom?” ujar penulis buku Benteng-Benteng Soerabaia itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: