Sita Aset Hasil Binomo, Bikin Korban Ngiler

Sita Aset Hasil Binomo,  Bikin Korban Ngiler

”Kemudian, secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini.”

Pernyataan Kabareskrim itu membesarkan hati para korban. Juga, membuat para advokat mendekati para korban. Ada peluang beracara di situ.

Pasal 98 KUHAP, ayat 1, tidak merinci ganti kerugian. Apakah itu berdasarkan kerja sama atau transaksi yang legal atau boleh juga untuk yang ilegal?

Binomo sudah ditetapkan Bappebti pada 2019 sebagai situs money game, ilegal. Sepanjang 2021 Bappebti juga sudah memblokir 294  situs ilegal, termasuk binomo.

Berdasar kerja sama (antara korban dan tersangka) yang ilegal, apakah korban bisa menuntut pengembalian uang? Lalu, bagaimana dengan mereka yang menang judi binomo? Apakah uang kemenangan disita juga?

Kasus ini masih berproses. Masyarakat menonton. Sebagai pelajaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: