Uji Klinis Fase 2 VMP Mundur

Uji Klinis Fase 2 VMP Mundur

SEBANYAK 90 partisipan uji klinis fase 1 Vaksin Merah Putih (VMP) telah tuntas mendapat suntikan kedua. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan lolos ke uji klinis fase 2. Namun, belum ada kepastian jadwal.

”Hasil fase 1 cukup baik. Sekarang masih menunggu surat dari BPOM,” ujar tim peneliti utama VMP dr Dominicus Husada kemarin (27/3). Padahal, sebelumnya dijadwalkan hari ini. Jumlah partisipan utama yang dibutuhkan sekitar 450 orang.

Para tim peneliti masih terus merekrut para partisipan. Setidaknya harus menyediakan 150 orang lagi untuk cadangan. Itu diperlukan sebagai pengganti dari partisipan yang tidak lolos skrining.

Sebab, proses skrining VMP memang cukup ketat. Mereka harus melalui beberapa tahapan cek medis sebelum mendapat suntikan. Tidak cukup hanya diukur tensi darah. Tetapi, juga cek darah, cek urine, rontgen, rekam jantung, dan tes swab PCR.

”Sisanya yang berlebih bisa diikutsertakan dalam fase 3,” ungkap tim peneliti VMP lainnya, dr Gatot Soegiharto. Sejauh ini, partisipan fase 2 melibatkan para narapidana sebagai partisipan. Ada sekitar 200 napi yang telah didaftarkan.

Plt Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Wisnu Nugroho Dewanto membenarkan hal tersebut. Ia telah mendapatkan permohonan izin penelitian uji klinis di Lapas Surabaya. Langsung dari RSUD dr Soetomo pada 4 Maret 2022.

”Sesuai petunjuk dari Ditjen Pemasyarakatan, kami mendukung pelaksanaan penelitian Vaksin Merah Putih dengan beberapa catatan,” ujar Wisnu.

Pertama, partisipan merupakan narapidana yang belum pernah disuntik vaksin Covid-19. Kedua, harus memenuhi syarat kesehatan berdasar rekomendasi dokter dan menyetujui secara tertulis untuk terlibat sebagai partisipan.

Dari persyaratan itu, sudah ada beberapa narapidana yang baru menjalani pembinaan. Sangat mungkin memenuhi syarat karena belum pernah mendapatkan vaksin. Namun, Wisnu minta para tim peneliti agar tidak mengabaikan aturan yang berlaku di lapas.

”Kami juga telah melibatkan tim dokter lapas, kanwil, dan Ditjen Pemasyarakatan,” terangnya. Seluruh calon partisipan dari narapidana itu sudah mendapat sosialisasi secara virtual. Mereka diberi kesempatan untuk mempertimbangkan kembali.

Sebab, tak ada paksaan untuk menjadi partisipan. Wisnu memperkirakan bisa merekrut 200 narapidana lagi. ”Vaksin Merah Putih telah diproyeksikan sebagai produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal sehingga pasti kami mendukung,” jelasnya. (Mohamad Nur Khotib)
 

Sumber: