Mabuk, Tak Sadarkan Diri, Pemandu Lagu Digagahi

Mabuk, Tak Sadarkan Diri, Pemandu Lagu Digagahi

MATAHARI belum juga memperlihatkan wajahnya. Pria berinisial KTI datang ke rumah karaoke Family M9. Sekitar pukul 05.00. Tempat itu berada di Jalan Kalirungkut, kompleks ruko Rungkut Megah Raya, Kota Surabaya.

Ketika masuk ke kantor karaoke tersebut, ia melihat wanita berinisial DAPS yang sedang tertidur pulas. Badannya juga sedang lemas karena terpengaruh alkohol. Perempuan itu memang baru saja meneguk minuman beralkohol cukup banyak. DAPS adalah pemandu lagu di rumah musik itu.

Tanpa pikir panjang, KTI langsung masuk ke ruang tersebut. Melihat ruangan yang sepi, hanya ada dua orang di sana, nafsunya pun begejolak. KTI yang dikenal korban sebagai petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya itu mulai meraba-raba tubuh wanita tersebut.

Namun, karena sedang mabuk, perempuan itu tidak menyadari tindakan pria tersebut. KTI terus beraksi. Menyetubuhi wanita berusia 25 tahun itu. Sejam kemudian, perempuan tersebut tersadar, bangun dari tidur.

Hanya, dia merasa ada yang janggal pada tubuhnyi. Bajunya terbuka. Bahkan, ia merasa lebih capek daripada sebelumnya. Dia pun langsung mengecek CCTV yang ada di ruang itu. Ia sangat kaget saat melihat adegan yang terjadi di rekaman tersebut.

Pria berinisial KTI sedang menyetubuhi dirinyi. Tindakan yang dilakukan itu sangat brutal. Bahkan, itu dilakukan dua kali. Akhirnya, DAPS menceritakan kejadian tersebut kepada Sukarjo, kakak kandungnyi.

Siang kemarin (27/3), sekitar pukul 11.00, keduanya melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Laporan teregistrasi dengan tanda lapor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY.

”Kejadiannya Sabtu (26/3) sekitar pukul 5.30,” kata Sukarjo saat ditemui seusai memberikan laporan.

Seusai laporan, DAPS langsung divisum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M. Soewandie.

Meski bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di rumah karaoke, Sukarjo memastikan, adiknya bukan tipe perempuan gampangan. Bisa seenaknya dijadikan pelampiasan nafsu bejat lelaki hidung belang. Di sana adiknya hanya bekerja menemani tamu bernyanyi dan minum-minum.

Pun, dia terpaksa bekerja sebagai LC. Sebab, ekonomi yang rendah. Padahal, DAPS harus memenuhi kebutuhan keluarganyi. Termasuk dua anaknyi. ”Kami sangat menyesalkan kejadian yang menimpa adik saya,” ungkapnya.

Ia berharap pihak kepolisan segera memproses laporan tersebut agar terlapor dapat segera diadili.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto memastikan KTI bukanlah personel atau staf Satpol PP Kota Surabaya. ”Namanya itu tidak terdaftar di kami. Coba ada fotonya, saya bisa cari orang itu,” ungkapnya.

Ia juga sempat berkoordinasi dengan satpol PP tingkat kecamatan. Hanya, nama KTI tidak ditemukan. ”Coba saja tanya lagi,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: