Babak Baru Pelurusan Sejarah Hari Jadi Kota Surabaya, Ketua DPRD Terima Usulan Begandring

Babak Baru Pelurusan Sejarah Hari Jadi Kota Surabaya, Ketua DPRD Terima Usulan Begandring

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono (kanan) menerima surat usulan HJKS dari Ketua Begandring Soerabaia, Nanang Purwono di Lodji Besar, Peneleh, Surabaya.-Begandring-

Diskusi tentang pelurusan sejarah Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) sudah bergulir setahun lebih. Komunitas Begandring Soerabaia yang menemukan banyak kesalahan dalam penetapan HJKS itu, kini berhasil menembus DPRD Surabaya.

“Surat usulan kami sudah dipegang Mas Awi (Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono),” kata Ketua Komunitas Begandring Soerabaia Nanang Purwono, Selasa, 7 Juni 2022. Rencananya usulan tersebut bakal diperdalam oleh para legislator.

Surat usulan pelurusan sejarah itu diserahkan dalam acara Ngobrol Gayeng tentang Bung Karno lahir di Surabaya, Sabtu, 4 Juni 2022 di Lodji Besar, Jalan Makam Peneleh 46, Surabaya.

Sejumlah tokoh hadir dalam agenda itu. Selai Ketua DPRD Surabaya, hadir pula dua mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH dan Whisnu Sakti Buana. Hadir pula beberapa anggota DPRD Surabaya serta penyanyi Andre Hehanusa. 


Mantan Wali kota Surabaya Bambang DH, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, serta Pendidi Komunitas Begandring Soerabaia Kuncarsono Prasetyo dalam diskusi sejarah di Lodji Besar, Peneleh, Sabtu, 5 Juni 2022.--

Mereka membicarakan keberhasilan Surabaya dalam meluruskan sejarah tempat lahir sang pendiri bangsa itu. Kesuksesan itu diharapkan juga terjadi dalam upaya pelurusan HJKS.

Nanang mengatakan, sejarah bisa dibuat oleh rezim yang berkuasa. Sejarah juga bisa tercatat oleh karena kekhilafan. Tak  ada manusia terbebas dari salah dan dosa. Pun demikian dengan sejarah Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) yang ditetapkan pada 1975

Begandring Soerabaia telah mencatat atas temuan literasi dan faktual premier, bahwa sejarah Kota Surabaya perlu diluruskan. Ada tiga catatan yang perlu digarisbawahi. Pertama, Proses Penetapan HJKS, Letak Hujung Galuh yang jadi dasar HJKS, serta penyematan kembali semboyan “Sura ing Baya” pada emblem kota.

Nanang Purwono mengatakan, upaya itu sebagai wujud kepedulian warga tentang sejarah Kota Surabaya. Usulan pelurusan ini juga merupakan sifat wani Arek-Arek Suroboyo yang diwariskan secara turun temurun.

"Sifat berani ini tentu memiliki dasar kebenaran sebagaimana telah dicontohkan oleh para pendahulu. Misalnya, almarhum Peter A Rohi yang berani mengajukan perubahan atas tempat lahir Bung Karno pada 2010. Dasar kebenarannya adalah data," kata Nanang.

"Juga keberanian Arek-Arek Suroboyo menghadapi Sekutu di tahun 1945. Dasarnya adalah fakta bahwa Indonesia telah berdaulat. Pun demikian dengan keberanian Begandring Soerabaia mengusulkan pelurusan Hari Jadi Kota Surabaya. Dasarnya sumber-sumber hukum, literasi, dan prasasti," ujar penulis buku Benteng-Benteng Soerabaia itu. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: