Menteri ATR BPN Sofyan Djalil Diganti, Bagaimana Nasib Surat Ijo Surabaya?

Menteri ATR BPN Sofyan Djalil Diganti, Bagaimana Nasib Surat Ijo Surabaya?

Demonstrasi KPSIS di DPRD Surabaya tahun lalu.-Dok/Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pejuang surat ijo pernah mendapat janji dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil yang baru saja terkena reshuffle, Rabu, 15 Juni 2022 lalu. Dua tahun lalu, Sofyan berjanji akan menuntaskan masalah pelik yang membelit penghuni 48 ribu rumah surat ijo di Surabaya.

“Kalau tidak bisa hari ini sabarlah. Pemerintah serius sekali bicara surat ijo. Kalau ada surat merah juga kita selesaikan,” katanya kala itu.

Kalimatnya membawa harapan. Namun, hingga dua tahun setelah diucapkan, impian pejuang surat ijo belum terwujud.

Kalimat itu diucapkan saat satu perwakilan warga menceritakan bahwa banyak tanah negara yang jadi objek retribusi daerah di Surabaya. Bahkan banyak masjid dan lembaga pendidikan yang juga ditarik retribusi plus pajak bumi dan bangunan (PBB). Pajak dan retribusi ganda itulah yang terus dilawan pejuang Surat Ijo.

Poin yang diperjuangkan warga: tanah negara bukan aset daerah. Pemkot hanya memegang hak pengelolaan (HPL) atas tanah itu. Seharusnya warga yang sudah tinggal puluhan tahun di tanah tersebut, lebih berhak mendapat sertifikat. Namun BPN selalu menolak pengajuan sertifikat warga. 

Sofyan langsung paham saat disinggung soal surat ijo. Ia sudah beberapa kali memimpin rapat penyelesaiannya. “Surat ijo itu memang bikin pusing banyak orang. Termasuk saya juga pusing,” ucap pria asal Aceh itu.

Surat ijo memang menjadi persoalan agraria terbesar di Indonesia. Ada 48 ribu persil tanah yang diakui sebagai aset pemkot yang dihuni warga. Namun separonya memboikot pembayaran sewa. 


Warga Surat ijo berkumpul, Kamis, 9 Juni 2022 untuk melanjutkan perjuangan.-Harijono/KPSIS-

Warga membuat gerakan perlawanan. Mereka tak mau membayar retribusi surat ijo sejak orde baru tumbang. Reformasi membuat warga lebih berani menyampaikan pendapatnya. 

Yang bikin pusing Sofyan adalah tanah negara iru terlanjur dicatat Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Daerah (Simbada) Pemkot Surabaya.  Warga sudah menuntut agar puluhan ribu tanah itu dihapus dari sistem. Namun pemkot tak berani mengambil kebijakan yang beresiko itu.

Segala upaya sudah dilakukan pejuang surat ijo. Mulai demonstrasi, melibatkan parmelen, merangkul gubernur,  hingga menempuh judicial review ke MK. Semuanya belum membuahkan hasil yang diharapkan. Makanya, kebijakan Sofyan yang memihak warga sangat ditunggu.

Sofyan mengatakan surat ijo sudah menjadi konsen pemerintah sejak lama. Dia sudah bertemu Wali Kota Tri Rismaharini. Namun, persoalannya belum tuntas hingga akhir masa kepemimpinan Risma. “Seluruh surat hijau itu merupakan konsen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum. Mana yang hak pemkot. Mana yang bisa dicari jalan lain sehingga rakyat punya kepastian,” lanjut Sofyan.

Ketua Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya (KPSIS), Harijono sudah tahu Sofyan Djalil terkena reshuffle. Ia tetap yakin perjuangan warga akan membuahkan hasil suatu saat nanti. “Tidak masalah. Mengingat BPN itu hanya mencatat saja secara administrasi,” tegasnya.


Ketua KPSIS Harijono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: