Menteri ATR BPN Sofyan Djalil Diganti, Bagaimana Nasib Surat Ijo Surabaya?
Demonstrasi KPSIS di DPRD Surabaya tahun lalu.-Dok/Harian Disway-
Ia yakin, siapapun menterinya, jika berpegang teguh pada ketentuan Undang-Undang, pasti bisa menyelesaikan persoalan surat ijo yang mbulet sejak orde baru. Ada banyak aturan yang ditabrak, sehingga warga kena getahnya. “Ikuti saja undang-undang yang ada. Itu saja harapan kami,” lanjut Harijono.
Pemkot Surabaya sejak era Wali Kota Whisnu Sakti Buana dan Eri Cahyadi sudah melimpahkan persoalan ini ke pemerintah pusat. Mereka bakal manut, apapun keputusannya nanti.
Harijono berharap pemerintah pusat segera menetapkan kepastian hukum surat ijo. Sebab, nasib penghuninya sudah terlalu lama digantung. “Masyarakat Surabaya butuh kepastian hukum,” pinta Harijono. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: